Breaking News:

Berita Viral

Kisah Rafdi, Anak Pejabat Pilih Jadi Kuli Bangunan, Hidupnya Sederhana, Beda Jauh dengan Mario Dandy

Gaya hidup Rafdi Maradjabessy putra Wakil Wali Kota Tidore, dibandingkan dengan Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo

Kolase Tribun Style/Kompas.com
Gaya hidup Rafdi dibandingkan dengan Mario Dandy Satriyo, sama-sama anak pejabat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora, hingga kini masih jadi sorotan publik.

Mario Dandy kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Tak hanya itu, buntut dari kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo juga diberi sanksi dari Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Menjadi tersangka penganiayaan, gaya hidup mewah Mario Dandy juga disorot.

Lewat media sosialnya, Mario Dandy diketahui kerap memamerkan barang mewahnya.

Baca juga: RUMAH Mewah Rafael Alun Disorot, Tagihan PBB Cuma Rp300.000, Ayah Mario Manipulasi Pembayaran Pajak?

Namun, kehidupan anak pejabat tak semuanya seperti Mario Dandy,

Sosok Rafdi Maradjabessy putra Wakil Wali Kota Tidore menjadi buktinya, dia tak gengsi bekerja sebagai kuli bangunan.

Sosoknya kemudian dibandingkan dengan Mario Dandy yang memanfaatkan kekayaan dan jabatan ayahnya untuk bermewah-mewahan.

Rafdi Maradjabessy justru menjadi satu dari beberapa pekerja bangunan di depan Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Rafdi Maradjabessy membeberkan jika dirinya adalah anak ketiga dari lima bersaudara.

Ayahnya bernama Muhammad Senin, dan ibunya bernama Rahmawati Muhammad.

Anak pertama saat ini pegawai honorer di rumah sakit di Tidore, anak kedua baru saja menyelesaikan kuliah S1 dan rencana melanjutkan ke jenjang S2.

Anak keempat masih kuliah, sedangkan yang kelima masih di bangku sekolah dasar.

Sementara, dia sendiri hanya lulusan SMA sejak 2017 lalu.

“Saya tidak ambil pusing karena sebe (ayah) selalu mengajarkan bahwa hidup itu keras.

Kerja itu harus mulai dari bawah bukan dari atas ke bawah,” kata dia.

Baca juga: Shane Lukas Bongkar Kebohongan Agnes, Sebut Pacar Mario Dandy Rekam Kejadian : Pakai Hp-nya Sendiri

Muhammad Rafdi, anak wakil walikota Tidore
Muhammad Rafdi, anak Wakil Wali Kota Tidore (Facebook/Muhammad Naoval)

Tak hanya di lingkungan sekolah, di masyarakat pun tak sedikit yang mengatakan kepadanya, mengapa masih saja mengerjakan pekerjaan kasar dan tidak minta pekerjaan kantoran kepada ayahnya.

“Saya katakan sama mereka bahwa sebe itu, sebelum menjadi wakil wali kota, dia memulainya dari bawah dan saya ingin seperti sebe,” ujar dia.

Meski menjadi gunjingan, Rafdi tetap tidak mau memanfaatkan jabatan ayahnya, karena jabatan ayahnya itu adalah amanah yang diemban dari dan untuk masyarakat.

Rafdi sendiri yang memutuskan menjadi kuli bangunan untuk menambah nafkah hidup bagi istri dan satu anaknya.

Rafdi menikah dengan Sridayu pada 2018 lalu, dan kini dikaruniai seorang anak berumur 3 bulan.

“Setelah menikah, saya tinggal bersama mertua,” kata dia.

Meski bekerja kuli bangunan, Rafdi menyebut ayahnya tidak pernah marah atau melarangnya.

Justru sang ayah terus memotivasinya agar terus bekerja.

“Sebe sering ke tempat saya kerja, biasanya di hari libur kerja.

Kalau tidak datang, biasanya telepon menanyakan apakah hari ini kerja atau tidak,” ujar dia.

Baca juga: David Terbaring Lemah di RS, Sri Mulyani Datang Jenguk Korban Penganiayaan Mario : Remuk Hati Saya

Rafdi Maradjabessy, putra wakil Wali Kota Tidore, yang berprofesi sebagai kuli bangunan
Rafdi Maradjabessy, putra wakil Wali Kota Tidore, yang berprofesi sebagai kuli bangunan ((KOMPAS.com/YAMIN ABDUL HASAN))

Dari pekerjaannya ini, Rafdi mengaku tidak bisa mengkalkulasi besaran upah yang ia dapatkan, karena hal itu berdasarkan besaran proyek atau bangunan.

“Kalau misalkan pekerjaan bangunan sudah selesai dan belum ada pekerjaan baru, saya isi dengan ikut perahu pergi mancing.

Kadang berhari-hari baru pulang,” kata Rafdi.

“Untuk lanjut sekolah sepertinya tidak mungkin.

Saya ingin mengikuti jejak ayah yang memulai pekerjaan dari bawah, kemudian menjadi politisi, anggota DPRD hingga Wakil Wali Kota,” kata dia lagi.

Hal itu berbeda 180 derajat dengan Mario Dandy, anak pejabat pajak yang kini telah ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan.

Mario Dandy menganiaya putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Anshor.

Mario Dandy Satrio kini telah ditahan dan terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Agnes Tak Bisa Berkilah, Ayah David Punya Bukti Pacar Mario Dandy Terlibat Penganiayaan: Tunggu Saja

Tak hanya itu, buntut dari kasus ini, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo juga diberi sanksi dari Kementerian Keuangan.

Rafael dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Menjadi tersangka penganiayaan, gaya hidup mewah Mario Dandy juga sempat disorot.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu RI, Suryo Utomo menyatakan kecamannya terhadap gaya hidup mewah dan sikap pamer harga yang dilakukan oleh pegawai DJP dan keluarganya.

"Saya mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai," urainya.

"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di direktorat jendeal pajak.

Saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran direktur jenderal pajak secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," pungkasnya.

(*)

Sebagian artikel ini diolah dari TribunJateng dengan judul: Inilah Sosok Rafdi Anak Wakil Wali Kota Kerja Jadi Kuli Bangunan Dibandingkan dengan Mario Dandy

Sumber: Tribun Jateng
Tags:
RafdiMario Dandy SatriyoRafael Alun TrisambodoTidorekuli bangunan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved