Berita Viral
Gaya Hidup Glamor dan Mewah, Terkuak Segini Gaji Terkecil Pegawai Pajak Kemenkeu, Wajar Punya Moge?
Dinilai selalu hidup mewah dan glamor, sebenarnya berapa gaji terendah pegawai Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia?
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Gaya hidup pegawai pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia kini tengah menjadi sorotan lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio.
Mario Dandy Satrio merupakan anak dari seorang pejabat pajak yang terkenal hidup mewah.
Mario Dandy Satrio dikenal sebagai remaja yang kerap memamerkan harta orang tuanya, mulai dari motor gede hingga mobil Jeep mewah Rubicon.
Ayahnya Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak di bagaian Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Rafael Alun Trisambodo kini dicopot dari pejabat Direktorat Pajak.
Baca juga: Mahfud MD Duga Rafael Alun Terlibat Pencucian Uang Tahun 2013, Begini Akal Bulus Transaksi Haram
Pencopotan ini dilakukan sendiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kemudian, Sri Mulyani juga memeriksa harta kekayaan yang dianggap mencurigakan.
Menurut Tribunnews, Rafael Alun Sambodo memiliki harta sebesar Rp56 miliar.
Di sisi lain, Sri Mulyani juga membubarkan klub moge Ditjen Pajak lantaran dinilai menciderai citra Kementrian Keuangan.
Bak menjadi hal biasa memiliki barang-barang mewah , lantas sebenarnya berapakah gaji terendah seorang pegawai pajak?
Menurut Kompas.com, gaji pokok pegawai pajak disesuaikan dengan gaji pegawai negeri sipil (PNS), menurut PP Nomor 15 tahun 2019.
Tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah nomo 7 tahun 1977 tentang Gaji PNS.

PNS Pajak sama dengan besaran gaji yang diterima oleh PNS di kementerian, instansi, atau lembaga negara lainnya.
Besaran ini ditentukan berdasarkan pengalaman kerja PNS yang ditetapkan sesuai masa kerja golongan.
Untuk gaji pokok PNS golokan IIc masa kerja pertama sebesar Rp2.301.800 per bulan.