TEGAS Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak: Lakukan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Tak buang waktu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sosok Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai putranya Mario Dandy Satrio (MDS) melakukan tindakan penganiayaan kepada David, anak pengurus GP Ansor.
Tindakan penganiayaan tersebut menjadi trending topic di media sosial. Sedangkan hingga kini, kondisi David masih belum sadarkan diri.
Baca juga: Sosok AGH, Mantan David yang Kini Jadi Pacar Mario Dandy, Diduga Jebak Korban Pakai Cara Licik Ini
Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan video, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Sri mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.
"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.
"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.
Baca juga: SOSOK Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo, Hartanya Mencapai Rp 56 Miliar
Profil lengkap Rafael Alun Trisambodo
Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya. Ia bahkan dicopot jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup pajang.
Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.
Sumber: Kompas.com
Kejutan Simpel IM3: Indosat Ooredoo Hutchison Beri Sepeda Motor untuk 2 Outlet Terbaik di Jateng |
![]() |
---|
Ribuan Hadiah Menanti! Tri Gelar 'Kebut Hadiah BombasTri: Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya' |
![]() |
---|
Real Sahabat Sejati, Wanita Berhijab Jadi Penerjemah Temannya yang Tuli saat Nonton Konser Musik |
![]() |
---|
Indosat Luncurkan IDCamp 2025, Awali Target Melatih 2 Juta Talenta AI |
![]() |
---|
IM3 Gelar Pesta Hadiah 2025, Ribuan Hadiah Spektakuler Menanti Pelanggan Setia |
![]() |
---|