Breaking News:

TEGAS Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak: Lakukan Pemeriksaan Harta Kekayaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

TribunStyle/Kolase
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

TRIBUNSTYLE.COM - Tak buang waktu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sosok Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan usai putranya Mario Dandy Satrio (MDS) melakukan tindakan penganiayaan kepada David, anak pengurus GP Ansor.

Tindakan penganiayaan tersebut menjadi trending topic di media sosial. Sedangkan hingga kini, kondisi David masih belum sadarkan diri. 

Baca juga: Sosok AGH, Mantan David yang Kini Jadi Pacar Mario Dandy, Diduga Jebak Korban Pakai Cara Licik Ini

Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan video, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dicopot dari tugas dan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan, dasar dari pencopotan Rafael yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Sri mulyani perintahkan harta Rafael Alun diperiksa

Sri Mulyani soal anak pejabat Ditjen Pajak membully bocah anak petinggi GP Ansor.
Sri Mulyani minta harta kekayaan Rafael diperiksa (ISTIMEWA/ Twitter: @LenteraBangsaa_)

Ia mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

"Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT. Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa," ujar Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan terhadap Rafael terus ditindaklanjuti secara detail dan teliti untuk melihat tingkat hukuman disiplin.

"Saya juga meminta agar pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin saudara RAT nomor SP321/inspektorat jenderal IJ/IG.1/2023," ucap dia.

Baca juga: SOSOK Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo, Hartanya Mencapai Rp 56 Miliar

Profil lengkap Rafael Alun Trisambodo

Akibat perilaku negatif sang anak, Rafael Alun Trisambodo ikut kena getahnya. Ia bahkan dicopot jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan karier Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak terbilang cukup pajang.

Sosok Rafael Alun Trisambodo termasuk dalam pejabat eselon III dengan jabatan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniRafael Alun TrisambodoGP AnsorMario Dandy Satriyo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved