Breaking News:

TEGAS Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak: Lakukan Pemeriksaan Harta Kekayaan

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

TribunStyle/Kolase
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.

Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.

(kompas.com / Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sri MulyaniRafael Alun TrisambodoGP AnsorMario Dandy Satriyo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved