TEGAS Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak: Lakukan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TribunStyle/Kolase
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Penghasilan terbesar sebagai PNS justru berasal dari tunjangan kinerja yang merujuk pada PP Nomor 37 tahun 2015.
Jika merujuk pada jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian (Kabag), maka masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp 37,21 juta hingga tertinggi Rp 46,47 juta per bulan.
(kompas.com / Haryanti Puspa Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Copot Rafael Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak"
Sumber: Kompas.com
Baca Juga
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Kejutan Simpel IM3: Indosat Ooredoo Hutchison Beri Sepeda Motor untuk 2 Outlet Terbaik di Jateng |
![]() |
---|
Ribuan Hadiah Menanti! Tri Gelar 'Kebut Hadiah BombasTri: Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya' |
![]() |
---|
Real Sahabat Sejati, Wanita Berhijab Jadi Penerjemah Temannya yang Tuli saat Nonton Konser Musik |
![]() |
---|
Indosat Luncurkan IDCamp 2025, Awali Target Melatih 2 Juta Talenta AI |
![]() |
---|