Breaking News:

Berita Viral

PILU Mario, Dikeluarkan Kampus Imbas Aniaya Anak Petinggi GP Ansor, Jabatan Ayah Dicopot Sri Mulyani

Mario Dandy Satriyo dikeluarkan dari kampus Universitas Prasetiya Mulya usai menganiaya anak pengurus GP Ansor, berinisial D.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jabatan Rafael Alun Trisambodo dicopot Sri Mulyani, Mario Dandy Satrio dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya. 

Ditandatangani rektor Universitas Prasetiya Mulya Prof Dr Djisman Simandjuntak.

Baca juga: Sosok Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria Jaksel hingga Koma, Sering Pamer Kendaraan Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (TribunStyle/Kolase)

Ayahnya Dicopot

Ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II.

Pencopotan ini dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dia sampaikan dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (24/2/2023).

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Mario Dandy Aniaya David hingga Koma, Keluarga Minta Maaf hingga Tawarkan Tanggung Biaya RS, Damai?

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS)

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," pungkasnya.

(*)

(Wartakota/Budi)

Sebagian artikel ini diolah dari wartakota dengan judul: Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Penganiaya David di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya

Sumber: Warta Kota
Tags:
Mario Dandy SatriyoRafael Alun TrisambodoSri MulyaniUniversitas Prasetiya MulyaGP Ansor
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved