Breaking News:

Berita Viral

KECEWA Kakak Brigadir J dengan Vonis Ringan Bharada E, Lebih Legowo Jika Ricky Rizal Jadi JC

Kakak kandung Brigadir J kecewa mendengar vonis hukuman ringan yang diterima oleh Bharada E, legowo jika Ricky Rizal jadi Justice Collaborator.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunStyle.com / Tribunnews / KompasTv / Kompas.com
Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J lebih legowo jika Ricky Rizal yang jadi Juctice Collaborator dibanding Eliezer. 

Bahkan hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E lebih ringan dari Ricky Rizal.

Yuni Hutabarat sempat dibuat heran dengan keputusan vonis tersebut.

Putusan vonis Bharada E ini tak pelak menaruh kekecewaan kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Richard Eliezer Prediksi Vonisnya di Bawah 2 Tahun Penjara, Doanya Terkabulkan, LPSK : Allah Dengar

Bharada E sudah memprediksi jika vonis hukumannya akan di bawah 2 tahun penjara.
Bharada E sudah memprediksi jika vonis hukumannya akan di bawah 2 tahun penjara. (Kolase Tribun Style/Kompas TV)

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun, itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," ungkap Yuni Hutabarat.

Meski sudah sedikit ikhlas, Yuni menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan untuk dikuatkan.

Yuni mengaku masih sering membayangkan rasa sakit mengingat Richard Eliezer merupakan eksekutor menembak sang adik.

"Sebenarnya agak sedikit berat sih nerimanya, cuma aku berdoa sama Tuhan, kalau memang ini putusan datangnya dari Tuhan biarlah Tuhan yang menguatkan, lebih menguatkan oran tua dan keluarga lainnya," kata Yuni menahan tangis.

"Karena Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yoshua,itu yang membuat kami agak sedikit sakit membayangkan bukan cuma satu kali tapi itu tembakan mematikan, sangat menyakitkan sebenarnya." tambahnya.

Baca juga: SESAL Bharada E Minta Ampunan, Ayah Brigadir J Ikhlas Maafkan Eliezer, Ikuti Terus Proses Hukum

Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023). Sidang hari ini mendengarkan vonis dari majelis hakim. (Tribunnews / JEPRIMA)

Namun di sisi lain, Yuni mengaku bersyukur Bharada E membongkar skenario pembunuhan berencana dari Ferdy Sambo.

"Masih sedikit kecewa dengan hasil hakim, aku cuma bisa bilang wajar mereka merasakan kekecewaan karena mereka sudah anggap Yoshua seperti anak sendiri," ujarnya.

"Tapi di balik itu, kami bersyukur Eliezer menjadi salah satu pembuka kejahatan-kejahatan Ferdy Sambo, dan akhirnya terungkap semua apa yang sebenarnya terjadi," terang Yuni.

Namun demikian, Yuni meminta kepada masyarakat agar mendoakan semua keluarga Brigadir Josua diberikan kekuatan terlebih orang tuanya.

Lalu, ia juga berharap agar Richard Eliezer benar-benar bertobat sungguh-sungguh sesuai apa yang dia katakan yakni menyesali perbuatannya.

2 ALASAN Penting Kejagung Tak Ajukan Banding Vonis Richard Eliezer: Kata Maaf adalah yang Tertinggi

nilah dua alasan penting Kejaksaan Agung tak ajukan banding atas vonis Richar Eliezer, salah satunya adalah maaf dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Brigadir JBharada ERicky RizalFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved