Breaking News:

Berita Viral

KECEWA Kakak Brigadir J dengan Vonis Ringan Bharada E, Lebih Legowo Jika Ricky Rizal Jadi JC

Kakak kandung Brigadir J kecewa mendengar vonis hukuman ringan yang diterima oleh Bharada E, legowo jika Ricky Rizal jadi Justice Collaborator.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
Kolase TribunStyle.com / Tribunnews / KompasTv / Kompas.com
Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J lebih legowo jika Ricky Rizal yang jadi Juctice Collaborator dibanding Eliezer. 

TRIBUNSTYLE.COM - KECEWA, Yuni Hutabarat, kakak kandung Brigadir J ketika mendengar vonis hukuman ringan yang diterima oleh Bharada E dalam kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Kakak Brigadir J tersebut merasa ada yang masih mengganjal dalam benaknya terkait hukuman pidana yang dijatuhkan kepada Bharada E.

Dikutip dari YouTube KompasTv, Yuni Hutabarat meluapkan kekesalannya saat menjadi bintang tamu di sebuah acara yang dipandu oleh Rosi Silalahi.

Sosok Yuni Hutabarat masih merasa berat menerima vonis hukuman Bharada E 1,5 tahun penjara.

Menurut Yuni Hutabarat, vonis hukuman yang dijatuhkan pada Bharada E terlalu ringan.

Bahkan vonis ringan tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan tuntutan Jakasa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui, JPU sebelumnya menuntut 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Hal itu dikarenakan Bharada E adalah sosok yang telah membunuh Brigadir J secara langsung.

Dalam kasus ini, Bharada E yang menembak Brigadir J dengan pistol, namun mengapa dia yang dijatuhi hukuman lebih ringan.

Yuni mengatakan bahwa keluarganya akan lebih ikhlas jika Ricky Rizal yang menjadi Justice Collaborator (JC), bukan Bharada E.

Baca juga: 6 Hal yang Membuat Vonis Richard Eliezer Bisa Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J lebih legowo jika Ricky Rizal yang jadi Juctice Collaborator dibanding Eliezer.
Yuni Hutabarat, kakak Brigadir J lebih legowo jika Ricky Rizal yang jadi Juctice Collaborator dibanding Eliezer. (Kolase TribunStyle.com / Tribunnews / KompasTv / Kompas.com)

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima. Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” kata Yuni.

Menurutnya, Ricky Rizal adalah sosok yang berani menolak perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Sedangkan Bharada E tetap bersedia membunuh meski dalam keadaan terpaksa.

Menurutnya, Bharada E adalah sang eksekutor dalam kasus tersebut.

Namun, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini sang eksekutor justru mendapatkan vonis hukuman yang paling ringan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Brigadir JBharada ERicky RizalFerdy Sambo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved