Selebrita
Diduga Lakukan Penipuan hingga Digugat Rp1,8 Miliar, John LBF: Ini Fitnah yang Sangat Kejam!
TikTokers sekaligus pengusaha, John LBF, digugat Rp1,8 miliar terkait dugaan penipuan. Dia pun langsung beri bantahan atas tudingan tersebut.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - TikTokers sekaligus pengusaha, John LBF, digugat Rp1,8 miliar terkait dugaan penipuan. Dia pun langsung beri bantahan atas tudingan tersebut.
Seorang Tiktoker Henry Kurnia Adhi Sutikno atau dikenal dengan sebutan John LBF kini jadio sorotan.
Dia digugat oleh seorang pengusahan karena dianggap telah melakukan penipuan.
Gugatan dugaan penipuan tersebut dilayangkan oleh PT Adhidharma Ekaprana.
PT Adhidarma Ekaprana diketahui merupakan klien perusahaan PT Lima Sekawan (Hive Five) yang diklaim John LBF merupakan miliknya.
Baca juga: Profil dan Medsos John LBF, Pengusaha Kenamaan yang Dilaporkan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan
Tak tanggung-tanggung, kerugian yang diduga diakibatkan oleh penipuan John LBF ini capai Rp 800 juta.
"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," ungkap Arif, dilansir Tribunstyle.com dari Tribunjateng.com.
Kasus ini sebenarnya telah bermula sejak 2022 lalu.
Saat itu, pengusaha tersebut telah melakukan perjanjian dan menyerahkan sebesar Rp 800 juta sebagai upah John LBF.
John LBF dibayar dengan nominal tersebut untuk menangani kasus hukum.
"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif.
Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.
Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan, John LBF Dilaporkan ke Polisi, Total Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
Bahkan Jhon LBF kembali meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta.
"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak.
Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/diduga-lakukan-penipuan-john-lbf-dilaporkan-ke-polisi.jpg)