Breaking News:

Selebrita

Diduga Lakukan Penipuan hingga Digugat Rp1,8 Miliar, John LBF: Ini Fitnah yang Sangat Kejam!

TikTokers sekaligus pengusaha, John LBF, digugat Rp1,8 miliar terkait dugaan penipuan. Dia pun langsung beri bantahan atas tudingan tersebut.

Instagram @jhonlbf
Tanggapan John LBF setelah digugat Rp1,8 miliar terkait dugaan penipuan. 

Jhon LBF memiliki nama asli Henry Kurnia Ardhi.

Jhon LBF lahir di Tangerang, Banten pada 1985.

Pria berusia 38 tahun ini diketahui menganut agama Islam.

Ia memulai bisnisnya pada 2018 dengan mendirikan perusahaan PT Lima Sekawan Indonesia.

Perusahaan Jhon LBF tersebut bergerak di bidang jasa pengaturan pelunasan perusahaan.

Perusahaan lainnya yang dimiliki Jhon LBF di antaranya Mevol dan Hivefive.

John LBF dilaporkan ke polisi
John LBF dilaporkan ke polisi (Instagram @jhonlbf)

Baca juga: Profil dan Medsos Tatjana Saphira, Artis Kenamaan yang Pede Pamer Wajah Berjerawat di Medsos

Belum lama ini, Jhon LBF mendadak viral setelah dirinya membagikan konten-konten positif serta inspiratif.

Ayah satu anak itu juga termasuk atasan yang dinilai low profil dan sering berinteraksi dengan para karyawannya.

Ia aktif di media sosial TikTok dan kerap membagikan konten motivasi karyawannya di akun @jhon.lbf_official.

Selain seorang pengusaha, Jhon LBF rupanya memiliki bakat di dunia entertainment.

Bahkan, Jhon LBF juga menyanyi dan merilis single yang berjudul 'Jangan Ngatur Tuhan'.

Biodata dan media sosial

Nama lengkap: Henry Kurnia Adhi

Nama panggilan: Jhon LBF

Lahir: Semarang, 1985

Pendidikan: SMA YSKI Semarang angkatan 2004

Keturunan: Chinese

Agama: Islam

Instagram: @jhonlbf

Kehidupan pribadi

Jhon menikah dengan Kiki Ulandari pada 8 November 2019 di sebuah KUA tanpa pesta perayaan.

Mereka dikarunia putra, Radeka pada 2020.

(TribunStyle.com/Putri Asti/Eri Ariyanto)

Baca artikel lain terkait Jhon LBF di sini >>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
John LBFpenipuan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved