Breaking News:

Selebrita

Diduga Lakukan Penipuan, John LBF Dilaporkan ke Polisi, Total Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar

Diduga lakukan penipuan, John LBF dilaporkan ke polisi, seperti apa kronologinya?

Instagram @jhonlbf
Diduga lakukan penipuan, John LBF dilaporkan ke polisi. 

TRIBUNSTYLE.COM - Diduga lakukan penipuan, John LBF dilaporkan ke polisi, seperti apa kronologinya?

Pengusaha kenamaan Henry Kurnia Adhi Sutikno alias John LBF mendadak jadi pusat perhatian publik.

Pasalnya, John LBF diduga melakukan kasus penipuan.

John LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

Ia digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, soal penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Bisnis, Jessica Iskandar Tulis Surat Khusus kepada Kapolri, Demi Keadilan

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Saat itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum," kata Arif dikutip TribunStyle.com dari Wartakota, Senin (20/2/2023).

"Mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," sambungnya.

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Diketahui, yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ujar Arif.

John LBF dilaporkan ke polisi
John LBF dilaporkan ke polisi

Baca juga: Jadi Korban Penipuan Bisnis, Jessica Iskandar Diam-diam Jual Rumah, Erick Iskandar: Duitnya Habis

Lebih lanjut, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu"

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
John LBFpolisiHenry Kurnia Adhi Sutikno
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved