Breaking News:

Berita Viral

KEJI Bunuh Elisa Pakai Kloset, Riko Sempat Datangi Rumah Korban, Ngebet Balikan Lewat Ayahnya: Nanti

Riko Arizka sempat datangi rumah mantan pacarnya, Elisa Siti Mulyani. Ia meminta ayah korban untuk memfasilitasinya agar tidak putus dengan Elisa.

Kolase Instagram dan Tribun Banten
Riko Arizka sempat bertemu ayah Elisa Siti Mulyani, minta difasilitasi agar dirinya dan korban tidak putus 

Pembunuhan mahasiswi cantik di Pandeglang, Banten kini tengah viral di media sosial.

Korban bernama Elisa Siti Mulyani (22), sementara pelaku merupakan mantan kekasihnya, Riko Arizka (21). Riko Arizka tega membunuh Elisa Siti Mulyani menggunakan kloset pada Rabu, 8 Februari 2023.

Padahal sehari sebelumnya, pelaku sempat memberi kado ulang tahun untuk korban. Apa sebenarnya motif Riko Arizka?

Sebelum membunuh Elisa Siti Mulyani (22) dengan pecahan kloset di Jalan Stadion Badak, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (8/2/2022), mantan kekasih Elisa, Riko Arizka (21) sempat memberikan korban hadiah ulang tahun.

Riko memberikan kado ulang tahun kepada Elisa, Selasa (7/2/2023), atau sehari sebelum korban dihabisi.

Diketahui bahwa Riko dan Elisa sempat berpacaran selama lima tahun.

Mereka memiliki hubungan sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca juga: Mahasiswi di Banten Tewas Dihantam Kloset, Alami Luka Menganga di Leher, Barang Berharga Dirampas

Namun, Elisa memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan Riko.

Tetapi Riko terus mengejar cinta Elisa.

"Sebelum kejadian, pada hari Selasa (saya) ketemu (Elisa) untuk memberikan hadiah ulang tahun," ungkap Riko, saat di Mapolres Pandeglang, Kamis (9/2/2023).

Riko mengaku merasa sakit hati oleh tingkah Elisa yang dia anggap selalu berkata bohong.

Hingga pada Rabu malam, Riko dan Elisa terlibat cekcok.

Riko kemudian menghabisi nyawa Elisa.

"Sakit hati suka bohong, ngomongnya mah A enggak tahunya B. Gelap dan hilap (membunuh), saya menyesal," ujar dia.

Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan Riko sebagai tersangka dengan Pasal 338 Juncto 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman 2/3
Tags:
berita viralElisa Siti MulyaniRiko ArizkapembunuhanKlosetPandeglangBanten
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved