Breaking News:

Berita Viral

Food Vlogger Ini Didenda Rp276 Juta Karena Memakan Ikan Langka, Ukurannya Sebesar Dirinya

Seorang food vlogger asal China didenda Rp 276 juta setelah menyantap dan seolah mempromosikan ikan hiu putih yang dilindungi oleh negara.

Penulis: Dika Pradana
Editor: Delta Lidina Putri
Douyin
Seorang food vlogger asal China didenda Rp 276 juta setelah menyantap dan seolah mempromosikan ikan hiu putih yang dilindungi oleh negara. 

Seorang wanita asal Thailand tuai ancaman publik usai mukbang daging kelelawar.

Nasib wanita itu berujung pilu sebab dirinya harus berurusan dengan pengadilan usai melakukan menyantap daging kelelawar.

Video mukbang daging kelelawar menjadi viral di media sosial.

Bukan justru bahagia, wanita itu justru sedih dan merasa ketakutan.

Hal itu disebabkan karena video kontennya itu menuai kecaman dari berbagai pihak.

Warganet mengecam aksi yang dilakukan wanita itu.

Tak sedikit warganet yang menghubung-hubungkan aksinya itu dengan Covid-19.

Setelah menuai geger di masyarakat, wanita itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian setempat.

Dikutip dari TheThaiger, YouTuber itu ditangkap di provinsi Sakhon Nakhon di timur laut Thailand.

Petugas dari Kantor Polisi Phon Kaew menangkap YouTuber itu sebab dicurigai Bagian 17 Undang-Undang Konservasi dan Perlindungan Satwa Liar (2019).

Diketahui, di Thailand, terdapat empat spesies kelelawar yang hampir punah.

Empat spesies tersebut dilindungi oleh negara dan memiliki undang-undang perlindungan.

Sup kelelawar
Sup kelelawar (Kompas)

Polisi juga mendakwa YouTuber itu dengan kejahatan yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Komputer (2007).

YouTuber menghadapi hukuman hingga lima tahun penjara dan/atau denda hingga 500.000 baht.

Polisi mengatakan bahwa dia awalnya membantah tuduhan itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
berita viralChina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved