Breaking News:

Berita Viral

Anak Anggota DPRD Pukul Tukang Parkir Akhirnya Minta Maaf, Beber Pemicu, Petugas Dishub Dinonjobkan

Berikut deretan fakta terkait anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, pukul petugas parkir, hingga nasib Petugas Dishub yang turut membela pelaku.

Kolase Tribunnews.com, Instagram.com/undercover.id
Tangkap layar viral video anak Anggota DPRD Wajo pukul tukang parkir di Jalan Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut deretan fakta terkait anak anggota DPRD Wajo, Sulawesi Selatan, pukul petugas parkir, hingga nasib Petugas Dishub yang turut membela pelaku.

Baru-baru ini media sosial diramaikan dengan viral video pemukulan seorang pria yakni anak anggota DPRD Wajo, pada seorang tukang parkir.

Diketahui, juru parkir tersebut bernawa Suwardi, sedangkan anak sang anggota DPRD berinisial AA.

Dalam insiden tersebut, terlibat pula petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo bernama Muhammad Yunus.

Baca juga: Tempat Parkir Selebar 2 Meter Ini Dijual Seharga Rp 1,3 Miliar, Bagaimana Pengemudi Keluar?

Dalam rekaman, Muh Yunus tampak emosi dan membela anak anggota DPRD.

Ia terekam membentak seorang wanita yang tengah cekcok.

Buntut kejadian itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo menjatuhkan sanksi terjadap Muh Yunus.

Surat teguran terhadap Muh Yunus diunggah di akun resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo.

Surat teguran kepada petugas Dishub Wajo, Muh Yunus
Surat teguran kepada petugas Dishub Wajo, Muh Yunus

Dalam surat dengan nomor 800.1.10.1/30/Dishub, Muh Yunus dinilai telah menunjukkan arogansi saat melakukan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan lalu lintas pada Senin, 30 Januari 2022 di Jl Andi Panggaru Sengkang.

Atas kesalahannya itu, Muh Yunus dijatuhi sejumlah sanksi, di antaranya ia dibebastugaskan atau dinonjobkan untuk sementara waktu.

"Memberikan sanksi (membebas tugaskan sementara pada semua kegiatan penugasan di lapangan terkait dengan pengaturan, pengamanan dan pengawasan lalu lintas)," demikian bunyi poin pertama.

Sanksi lainnya, kendaraan dinas roda dua yang dipakai Muh Yunus juga ditarik sementara.

Atas kejadian tersebut, Dishub Wajo menyampaikan permintaan maaf. 

"Berdasarkan laporan dan Pengaduan Masyarakat di Media Sosial yang dibuktikan dengan rekaman video terkait sikap menunjukkan arogansi staf saat melaksanakan tugas pengamanan, pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas

Maka kami mengeluarkan SURAT TEGURAN kepada staf yang bersangkutan.

Baca juga: VIRAL Wisatawan Parkir Mobil di Malioboro Bayar Rp 20 Ribu, Dishub Berang: Sebenarnya Cuma Rp 2 Ribu

Muh Yunus, petugas Dishub Wajo yang emosi saat cekcok anak anggota DPRD
Muh Yunus, petugas Dishub Wajo yang emosi saat cekcok anak anggota DPRD dengan tukang parkir kini diberi sanksi dibebastugaskan atau nonjob
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
DPRDWajoSulawesi Selatanparkir
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved