VIRAL Wisatawan Parkir Mobil di Malioboro Bayar Rp 20 Ribu, Dishub Berang: Sebenarnya Cuma Rp 2 Ribu
Setelah viral pecel lele, kini wisatawan syok harga parkir mobil di Malioboro capai Rp 20 ribu. Dishub berang dan ungkap faktanya.
Editor: Monalisa
TRIBUNSTYLE.COM - Setelah viral pecel lele, kini wisatawan keluhkan harga parkir mobil di kawasan Malioboro yang di luar batas wajar.
Bagaimana tidak, untuk satu mobil wisatawan di kawasan Malioboro harus membayar Rp 20 ribu.
Hal ini diungkap seorang warganet lewat akun Facebooknya dan viral di media sosial.
Sontak mendapati hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta ikut syok dan berang.
Pasalnya menurut Dishub Yogyakarta, tarif parkir di kawasan Malioboro hanyalah sebesar Rp 2000.
Kabid Perparkiran Dishub Yogyakarta, Imanuddin Aziz menyebut tempat parkir yang tengah viral tersebut memang berstatus ilegal.
Baca juga: DULU Viral Wajahnya bak Nenek-nenek, Adalia Rose Kini Sudah Remaja 14 Tahun, Jadi Selebgram Terkenal
Baca juga: DIJULUKI Sultan Nganjuk, Pria Ini Bawa Seserahan 3 Ekor Sapi hingga Perabotan Rumah, Videonya Viral

"Yang jelas, kalau kami lihat, itu lokasinya ilegal.
Di karcis saja, dia matok Rp20 ribu.
Padahal, sebenarnya mobil itu Rp 2.000.
Nah, dari karcisnya saja sudah kelihatan kok, parkirnya itu ilegal, ya," cetus Aziz, Senin (31/5/2021).
"Kalau kami lihat aduannya, itu di sekitar Gedung Agung.
Kemungkinan di sekitar situ dan itu kan tidak boleh untuk parkir, kita tidak akan memberikan izin," imbuhnya.
Ia pun memastikan, pihaknya bakal mendatangi langsung lokasi tersebut pada malam nanti, untuk pengecekan lebih lanjut.
Sejauh ini, Dinas Perbubungan juga telah menjalin koordinasi dengan Satreskrim Polresta Yogyakarta yang mempunyai kewenangan melakukan penindakan.
"Bagaimana tindak lanjut dari Reskrim, kami menunggu.