Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Mobil Dinas di Probolinggo Digerebek Warga, Digunakan Anak Kadis Pacaran di Parkiran Stadion

Sepasang muda mudi di Probolinggo digerebek warga saat berpacaran dalam mobil dinas di parkiran stadion.

Editor: Amirul Muttaqin
Motor1// KOMPAS.com/A. Faisol
Kendaraan dinas Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTMPTSP) Probolinggo Kristiana Rutilani digerebek warga saat dipakai anaknya pacaran di parkiran stadion. 

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kota Probolinggo, Pujo A membenarkan penggerebekan tersebut.

"Kami mendapatkan pengaduan masyarakat. Selanjutnya langsung menghubungi teman (pejabat) Pemkab Probolinggo ya. Sudah saya jelaskan kepada mereka," kata Pujo saat dihubungi, Rabu (11/1/2023).

Baca juga: Istri Hamil 8 Bulan, Suami Malah Ngamar dengan Selingkuhan, Digerebek saat Asyik Berhubungan Fisik

Ilustrasi  pacaran di mobil
Ilustrasi pacaran di mobil (eva.vn)

Minta maaf dan menepis anaknya berbuat asusila

Usai penggerebekan tersebut, Kadis PTMPTSP Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani meminta maaf karena mobilnya digunakan sang anak.

"Saya salah dan minta maaf. Kami siap menerima sanksi apa pun itu," kata Kristiana kepada Kompas.com di kantor bupati, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan mobil tersebut dikenadarai anak perempuannya yang berusia 18 tahun pada Rabu (4/1/2023). Ia menyebut saat kejadian, anaknya sedang bersama sahabat prianya.

Kristiana mengatakan, persoalan ini bermula ketika dia dengan sang anak pergi ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo untuk mendatangi agenda kegiatan mengendarai mobil dinas.

Di tengah kegiatan, sang anak meminta izin kepada Kristiana untuk membeli perlengkapan sebagai penunjang tugas sekolah di sebuah toko di Kota Probolinggo.

Sebetulnya Kristiana ingin mengantarkan langsung sang anak membeli perlengkapan. Namun, kegiatan kantor tak bisa ditinggalkan.

Hingga Kristiana memberikan izin kepada sang anak membeli perlengkapan sendiri mengendarai mobil dinas. Sang anak juga telah mengantongi SIM A, karena usianya telah menginjak 18 tahun.

"Saya selalu mendampingi anak mengendarai mobil. Karena saya ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, saya terpaksa memberikan izin kepada anak saya mengendarai mobil dinas sendiri membeli perlangkapan sekolah. Kalau menunggu saya khawatir tokonya tutup," terang Kristiana, Rabu (11/1/2023).

Selepas membeli perlengkapan sekolah, lanjut Kristiana, sang anak mendadak ada pertemuan dengan tiga temannya, dua perempuan dan satu laki-laki di sebuah kafe.

Tuntas nongkrong, sang anak dan tiga temannya bertolak dari kafe. Anak Kristiana mengantarkan dua teman perempuan pulang ke rumahnya.

Sedangkan teman laki-laki yang tak lain adalah kakak tingkat di sekolahnya, menebeng anak Kristiana untuk diantar mengambil kendaraan yang di parkir di Alun-alun Kota Probolinggo.

Di tengah perjalanan, keduanya mendiskusikan tips masuk perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur prestasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Tags:
ProbolinggoToyota FortunerStadion Bayuanggamobil dinasSatpol PP
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved