Selebrita
AKHIR Kasus Binomo, 10 Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban: Ada 3 iPhone, Mobil Tesla, Uang Rp5 M
Daftar 10 aset Indra Kenz yang dikembalikan ke para korban, ada 3 iPhone, mobil Tesla hingga rekening berisi uang Rp 5 M.
Editor: Delta Lidina Putri
Tak jarang Indra Kenz memamerkan barang-barang branded yang harganya mencapai ratusan juta.
Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 miliar
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, majelis hakim menyatakan Indra Kenz terbukti melakukan pelanggaran.
Mejelis hakim pun menjatuhkan vonis kepada Indra Kenz berupa hukuman penjara selama 10 tahun.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Indra Kesuma, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dan transaksi elektronik dan pencucian uang," ujar hakim ketua Rahman Rajagukguk di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Indra Kesuma dengan pidana penjara selama 10 tahun penjara," imbuhnya.
Selain itu, Indra Kenz juga divonis membayar denda Rp 5 Miliar.
Apabila tak dibayar, akan diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan. (Tribunnews.com/Izmi Ulirrosifa/Febia Rosada/Tribunnewswiki.com | Fiqih Rahmawati/Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Indra Kenz, Dulu Dijuluki Crazy Rich Medan Kini Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 M dan di kompas.tv berjudul Putusan Banding Kasus Binomo: Aset Indra Kenz Dikembalikan ke Korban, Ini Daftarnya
Sumber: Kompas TV
| Euforia Nikahan Amanda Manopo & Kenny Austin Berlanjut, Siap Gelar Resepsi Ke-2 di Jakarta, Kapan? |
|
|---|
| Lesti Hamil Lagi 4 Bulan Usai Lahiran, Rizky Billar Pilu Bajir Hujatan, Dicap Suami Terlalu Nafsuan |
|
|---|
| Raisa Sindir 'Mantan' Protes Tak Cicipi Masakan, Jauh Sebelum Gugat Cerai! |
|
|---|
| Trauma Masa Lalu Irish Bella: Nangis Tiap Hari, Hidupnya Bak Neraka Akibat Bullying Nama |
|
|---|
| Bukan Orang Ketiga! Inilah 'Cobaan' Rumah Tangga yang Paling Ditakuti Angga Yunanda |
|
|---|