Berita Viral
NASIB Seorang Pelakor di Aceh, Dipenjara 6 Bulan dan Dicambuk Sebanyak 24 Kali di Depan Umum
Pelakor di Aceh ini dihukuman cambuk di depan umum, videonya beredar di media sosial dan menjadi viral.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Beginilah nasib seorang pelakor di Aceh.
Wanita itu dihukum penjara 6 bulan dan dicambuk sebanyak 24 kali.
Hukuman cambuk dilakukan di depan umum, videonya beredar di media sosial dan menjadi viral.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: MUAK Ibu dari Aktor, Anaknya Selingkuh, Kini Mati-matian Bela Menantu, Ancam Pelakor: Tiada Maaf
Baru-baru ini viral video di TikTok memperlihatkan seorang wanita pelakor dihukum cambuk di Aceh.
Sebelumnya, video itu dibagikan oleh akun TikTok @rafliansyah_canang.
Di video tersebut, tampak seorang wanita mengenakan baju putih dan kerudung ungu.
Wanita itu duduk bersimpuh di atas panggung depan ratusan masyarakat.
Wanita itu pun menjalani hukuman 24 cambuk.
"Ekseskusi cambuk ini akan kita laksanakan sebanyak 24 kali.
Harusnya 30 kali tapi terdakwa sudah menjalani 6 bulan hukuman penjara sehingga dikurangi 6," ucap petugas.
"Nasib pelakor di Aceh," tulis keterangan dalam video.
Selain memberikan hukuman cambuk bagi wanita itu, kejaksaan juga melakukan hukuman cambuk bagi pasangan selingkuh wanita tersebut.
Unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
Sumber: Tribun Jateng
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|