Berita Viral
MIRIS! Polisi di Pamekasan Diduga Jual Istri ke Sesama Polisi, Gauli Bersama, Kejadian Sejak 2015
Oknum anggota Satsabhara Polres Pamekasan, AIPTU AR dilaporkan ke polisi oleh istrinya sendiri. Ia diduga tega jual istrinya sendiri ke sesama polisi.
Editor: Febriana Nur Insani
"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.
Kemudian, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata mengatakan, Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) silam.
Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.
"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," ujar Yolies Yongky Nata.
Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.
Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks.
Sedangkan, MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.
Baca juga: TEGANYA Suami Jual Istri ke Pria Lain, Tak Marah Saat Istri Berpakaian Seksi Layani Tamu di Kamar
"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.
Mengulas tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan ketiga oknum tersebut. Yongky menerangkan, AKP H dilaporkan dalam perkara ITE karena mengirimkan gambar alat vital kepada Aiptu AR untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.
Kemudian, Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli secara paksa MH yang bukan istrinya sendiri.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.
Yongky menjelaskan kasus kekerasan seksual yang menimpa kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun, yang diproses bukan pelaku utama.
Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.
Aiptu AR selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.
Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.
"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.
(TribunJatim.com/Luhur Pambudi)
Diolah dari artikel TribunJatim.com dengan judul Diduga Jual Tubuh Istrinya ke Sesama Anggota Polri, Aiptu AR Dilaporkan ke Polda Jatim
Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>
| Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Tergeletak Nyaris di TKP Bom Rakitan, Saat Ini Dioperasi |
|
|---|
| Guru di Subang Ganti Rugi Rp150 Ribu Usai Tampar Siswa, Viral di Media Sosial, Dibela Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Pembakaran Pria di Madura: Pasangan Suami Istri Jadi Tersangka Utama |
|
|---|
| Siswa Diduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Sering Gambar Kekerasan, Medsos Diduga Berpengaruh |
|
|---|
| Siswa SMAN 72 Jakarta Bantah Tuduhan Korban Bully Pelaku Ledakan, Unggah Postingan Klarifikasi |
|
|---|