Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Ogah Berikan Kesaksian, Ini Peran Mereka dalam Pembunuhan Brigadir J
Kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak berikan kesaksian untuk terdakwa, ini peran asli mereka saat merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tolak berikan kesaksian untuk terdakwa.
Penyidikan kasus Ferdy Sambo - Brigadir J hingga kini masih berlanjut.
Bahkan kabar terbaru menyebutkan Ferdy Sambo tolak bersaksi.
Mantan Kadiv Propam Polri yang juga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menolak memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Putri Candrawati.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2022).
Baca juga: Alasan Ferdy Sambo Gugat Jokowi dan Kapolri, Minta Diperhatikan : Ingat Jasa Saya Selama Jadi Polisi
Sebelumnya, Majelis Hakim bertanya kepada Ferdy Sambo mengenai kesediaannya untuk menjadi saksi sang istri, Putri Candrawati.
Namun, setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum, Ferdy Sambo memutuskan menolak untuk menjadi saksi.
Menurutnya, ia tak perlu memberikan keterangannya untuk Putri Candrawati.
"Saya tidak perlu menjadi saksi untuk istri saya," kata Ferdy Sambo kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mendengar jawaban itu, Ketua Majelis Hakim memperbolehkannya.
Pasalnya, terdakwa memiliki hak untuk mengundurkan diri menjadi saksi di persidangan.
"Oke, jadi memang di dalam KUHAP diatur bahwa saudara mempunyai hak untuk mengundurkan diri."
"Tetapi di persidangan ini kami harus pertanyakan sikap saudara begitu ya," jelas Hakim menanggapi keputusan Ferdy Sambo.
Tak hanya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga memiliki keputusan senada dengan Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi menolak bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo.