Selebrita
TERPISAH 2 Bulan Saat Dibui, Nikita Mirzani Langsung Ajak Anak-anak Liburan ke London Setelah Bebas
Nikita Mirzani divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik, langsung ajak anak-anak liburan ke London, Inggris.
Editor: Delta Lidina Putri
“Operasi harus, karena demi kesehatan kan, jadi nggak mungkin enggak,” ujarnya.
Baca juga: RESMI Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Pasca Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Diungkapkan Nikita Mirzani jika ia cukup tegang mengingat dirinya harus menjalani operasi,
Terkait kondisi lehernya, Nikita Mirzani mengaku jika hingga kini dirinya belum dapat menegok dengan sempurna.
“Kayak ini sekarang mau nengok aja susah, jadi operasi harus. Doain semoga operasinya lancar, karena yang dibelek leher kan,”
“Kalau operasi jujur deg-degan, karena dokter yang selama ini merawat Niki di Serang bilang ‘ya resikonya banyak, tapi kalau nggak dioperasi juga akan mengakibatkan yang lain juga’ gitu,” ujar Nikita Mirzani.
Lebih lanjut, ibu tiga anak itu juga telah berkonsultasi ke orang terdekatnya terkait tindakan operasinya itu.
Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Akan Pernah Kalah
Hakim Ketua Dedy Adi Saputra membacakan putusan tersebut di ruang sidang PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Majelis hakim menilai dakwaan terhadap Nikita tidak dapat diterima.
“Mengadili, menyatakan, satu, penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” kata Hakim Dedy saat membacakan putusan, Kamis, seperti dikutip dari Tribun Banten.
"Dua, membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan."
Putusan ini diambil setelah majelis hakim melakukan musyawarah terkait ketidakhadirkan Dito Mahendra sebanyak empat kali. Atas hal itu, majelis hakim pun langsung memutus perkara ini.
Atas putusan tersebut, Nikita Mirzani resmi bebas.
Hakim memerintahkan panitera untuk mengembalikan berkas perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Kabar bebasnya Nikita Mirzani juga terungkap dari akun Instagram milik Fitri Salhuteru di @fitri_salhuteru pada Kamis (29/12/2022).