Selebrita
RESMI Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Pasca Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani resmi bebas dan dikeluarkan dari rumah tahanan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari hukuman dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kabar bahagia kini tengah menyelimuti Nikita Mirzani.
Pasalnya kini Nikita Mirzani resmi bebas dari jeruji besi.
Hari ini Kamis, 29 Desember 2022, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Setelah mendekam di dalam penjara dari bulan Oktober lalu.
Banyak lika-liku yang dijalani Nikita Mirzani hingga akhirnya bisa bebas.
Dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.
Baca juga: Demi Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Rela Tunda Operasi Tulang, Hanya Minum Obat Pereda Nyeri
Namun ibu tiga orang anak ini tak pernah absen dari persidangan.
Setelah melalui serangkaian proses hukum yang melelahkan, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.
Majelis Hakim Pengadilan Serang memerintahkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang.
Ketua hakim, Dedy Adi Saputra baru saja membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan.
Pasalnya, saksi korban Dito Mahendra lagi-lagi tak hadiri sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Dedy Adi Saputra mengungkapkan jika proses penuntutan tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.
"Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah,"
"Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan," ucap majelis hakim, Dedy Adi Saputra, dilansir dari KOMPAS.com, Kamis, 29 Desember 2022.