Breaking News:

Selebrita

Dito Mahendra Mangkir Sidang 4 Kali, Nikita Mirzani Bebas, Nangis Sujud dan Sujud Syukur di Lantai

Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang, seraya menangis tersedu-sedu.

Kompas.com
Nikita Mirzani resmi bebas dari hukuman kasus dugaan pencemaran nama baik 

TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi dihadapan majelis hakim di ruang sidang, seraya menangis tersedu-sedu.

Nikita Mirzani sujud syukur dan menangis di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Hal ini terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: RESMI Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Pasca Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra, Nikita Mirzani bebas dari rumah tahanan (rutan).

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Kamis (29/12/2022).

Setelah mendekam di dalam penjara dari bulan Oktober lalu.

Banyak lika-liku yang dijalani Nikita Mirzani hingga akhirnya bisa bebas.

Baca juga: Bahagia Nikita Mirzani, Divonis Bebas dari Hukuman, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Akan Pernah Kalah

Dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.

Namun ibu tiga orang anak ini tak pernah absen dari persidangan.

Nikita Mirzani sujud syukurt saat dinyatakan resmi bebas dari rumah tahanan Serang
Nikita Mirzani sujud syukurt saat dinyatakan resmi bebas dari rumah tahanan Serang (Kompas.com)

Setelah melalui serangkaian proses hukum yang melelahkan, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.

Majelis Hakim Pengadilan Serang memerintahkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang.

Ketua hakim, Dedy Adi Saputra baru saja membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan.

Pasalnya, saksi korban Dito Mahendra lagi-lagi tak hadiri sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Demi Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Rela Tunda Operasi Tulang, Hanya Minum Obat Pereda Nyeri

Dedy Adi Saputra mengungkapkan jika proses penuntutan tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.

"Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah,"

"Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan," ucap majelis hakim, Dedy Adi Saputra, dilansir dari KOMPAS.com, Kamis, 29 Desember 2022.

Nikita Mirzani ngamuk hingga banting mikrofon di ruang sidang karena Dito Mahendra tak datang lagi.
Nikita Mirzani ngamuk hingga banting mikrofon di ruang sidang karena Dito Mahendra tak datang lagi. ((YouTube Cumi cumi))

Dedy juga mengatakan jika pertimbangan kebebasan Nikita merujuk pada pasal 185 KUHAP.

Pasal tersebut menyatakan jika keterangan saksi merupakan alat bukti yang tidak sah.

Ketidakhadiran Dito, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.

Dedy mengungkapkan, hakim telah memberikan kesempatan beberapa kali kepada jaksa untuk menghadirkan Dito.

Bahkan, hakim telah memerintahkan Jaksa didampingi aparat penegak hukum yakni kepolisan untuk melakukan upaya pemanggilan.

Baca juga: 5 Fakta Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani, Ditinggal Ayah di Usia 17, Kini Jadi Pebisnis Tajir

Namun, Dito juga tidak kunjung hadir.

Kembali Dedy mengatakan jika kepergian Dito meninggalkan Indonesia ke luar negeri yang menjadi alasan jaksa tidak menghadirkannya tidak dapat diterima.

Sesuai pasal 160 KUHAP bahwa ketidakhadiran Dito tidak alasan yang sah.

Sebab, Dito masih hidup dan tidak dalam menjalankan tugas negara.

"Adanya sikap penunutun umum tidak sungung-sunguh menyelesaikan masalah ini dengan mengahdirkan Dito Mahendra," pungkas Dedy.

Setelah dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.

Saat itu Nikita Mirzani mengenakan pakaian berwarna putih dengan bandana di kepalanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul RESMI Bebas, Nikita Mirzani Nangis hingga Sujud Syukur, Dito Mahendra Mangkir 4 Kali Sidang

Sumber:
Tags:
Dito MahendraNikita Mirzanibebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved