Selebrita
Bahagia Nikita Mirzani, Divonis Bebas dari Hukuman, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Akan Pernah Kalah
Dito Mahendra kalah, Nikita Mirzani pantas berbahagia, kini divonis bebas dari hukuman, Fitri Salhuteru ikut bahagia.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar bahagia datang dari Nikita Mirzani.
Setelah mendekam di penjara sejak akhir Oktober lalu, ibu tiga anak itu akhirnya menikmati udara bebas.
Diketahui, Nikita Mirzani kala itu mendekam di penjara imbas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra yang menjeratnya.
Bahkan di tengah kondisi kesehatannya yang menurun akibat syaraf terjepit, Nikita Mirzani terus menghadiri sidang yang justru tak dihadiri Dito Mahendra selaku pelapor.
Setelah melalui serangkaian proses hukum yang melelahkan, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.
Baca juga: Demi Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Rela Tunda Operasi Tulang, Hanya Minum Obat Pereda Nyeri
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, memvonis bebas Nikita Mirzani, terdakwa pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Hakim Ketua Dedy Adi Saputra membacakan putusan tersebut di ruang sidang PN Serang, Kamis (29/12/2022).
Majelis hakim menilai dakwaan terhadap Nikita tidak dapat diterima.
“Mengadili, menyatakan, satu, penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima,” kata Hakim Dedy saat membacakan putusan, Kamis, seperti dikutip dari Tribun Banten.
"Dua, membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan."
Putusan ini diambil setelah majelis hakim melakukan musyawarah terkait ketidakhadirkan Dito Mahendra sebanyak empat kali. Atas hal itu, majelis hakim pun langsung memutus perkara ini.
Atas putusan tersebut, Nikita Mirzani resmi bebas.
Hakim memerintahkan panitera untuk mengembalikan berkas perkara atas nama terdakwa Nikita Mirzani ke penuntut umum.
Kabar bebasnya Nikita Mirzani juga terungkap dari akun Instagram milik Fitri Salhuteru di @fitri_salhuteru pada Kamis (29/12/2022).
Sahabat Nikita Mirzani itu membagikan fotonya bersama Niki yang duduk di sisinya.