Berita Viral
Isu Korban Sempat Selfie Hoax? Ketua Panitia Lomba Tarik Tambang IKA Unhas Jadi Tersangka, Lalai
Rahmansyah, ketua panitia lomba tarik tambang yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Pemecahan rekor MURI tarik tambang yang digelar oleh Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan memakan satu korban jiwa.
Pihak panita sempat menyebut korban selfie sambil memegang tali hingga akhirnya tertarik dan meninggal dunia.
Namun kini Rahmansyah sang ketua panitia ditetapkan sebagai tersangka. Terbukti ada unsur kelalaian panitia?
Ketua panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas), Rahmansyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka karena lomba tarik tambang tersebut menyebabkan satu warga yang merupakan ketua RT meninggal dunia.
Selain itu, insiden tersebut juga mengakibatkan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
Sebelumnya, pihak panitia sempat mengatakan bahwa korban sebelum insiden tersebut tengah berfoto selfie.
Baca juga: VIRAL Tarik Tambang IKA Unhas Berujung Maut, Korban Jiwa Seorang Ketua RT, Berawal dari Selfie
Bahkan disebutkan korban itu selfie sambil memegang tali hingga akhirnya tertarik dan meninggal dunia.
Padahal berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tidak ada aktivitas selfie yang sedang dilakukan oleh korban pada detik-detik kejadian.
Terlihat pada video tersebut, korban sedang berdiri bersama peserta yang lainnya.
Namun tiba-tiba saja tali yang berada di dekatnya itu tertarik dengan kecepatan tinggi.
Tali itu kemudian melilit korban hingga terpental dan kepalanya terkena beton jalan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan gelar perkara hingga akhirnya menetapkan Rahmansyah sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu berdasarkan keterangan dari 25 orang saksi yang ada di TKP.
"Tersangka RS perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper di kegiatan tersebut. Penetapan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, korban, dan panitia," kata Reonald saat dikonfirmasi, Minggu (25/12/2022).