Berita Viral
WASPADAI Modus Pinjol yang Menjerat 116 Mahasiswa IPB, Total Korban 311, Kerugian Capai Rp 2 M
Viral kasus pinjol atau pinjaman online menjerat 116 mahasiswa IPB, total kerugian capai Rp 2 miliar.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Simak kasus viral modus pinjol menjerat 116 mahasiswa IPB.
Pinjaman online atau pinjol adalah salah satu teknologi finansial terbaru yang banyak digunakan masyarakat.
Namun tak sedikit yang terlilit berbagai kasus di sekelilingnya.
Dikabarkan sebanyak 311 orang menjadi korban penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol).
116 di antaranya adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor ( IPB).
Baca juga: Keluarga Dikabarkan Terlilit Hutang, Enno Lerian Curhat Harus Lunasi Cicilan Puluhan Pinjol
Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto menjelaskan awal mula dan modus ratusan mahasiwa IPB tersebut terjerat pinjol.
Ia mengatakan, para korban ini terikat kerja sama dalam bentuk bisnis belanja online (online shop) oleh pelaku dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
Bahkan dalam kerja sama tersebut ada perjanjian di atas meterai, sehingga membuat ratusan mahasiswa percaya.
Adapun motif dari pelaku yang berinisial SAN ini diketahui untuk meningkatkan rating toko yang dimilikinya.
Pelaku menjanjikan keuntungan 10 persen itu dengan syarat para korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan? ini kan perjanjiannya kerjasama, ini ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai."
"Jadi mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani," kata Drajat, Rabu (16/11/2022).
Lanjut Drajat mengatakan, kasus pinjol ini sebenarnya sudah berjalan hampir satu tahun.
Namun, kasus baru terakumulasi pada bulan Agustus 2022 ini.
"Dalam investigasi yang kami lakukan, sebetulnya sudah hampir satu tahun tapi masalah muncul sejak agustus ini, kemudian terakumulasi," katanya.