Terungkap Alasan Pasutri Aniaya dan Sekap ART, Tertunduk Lesu saat Ditangkap, Polisi : Hal Sepele
Polisi ungkap motif pasutri yang tega sekap dan aniaya ART hingga babak belur di Bandung Barat, dua tersangka tertunduk lesu saat ditangkap.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan asisten rumah tangga ( ART) di Bandung Barat yang disekap dan dianiaya.
Keduanya ialah pasangan suami istri atas nama Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (29).
Yulio dan sang istri menyekap serta menyiksa ART mereka yakni Rohimah (29) di Perumahan Bukit Permata, Blok G1, RT 04/22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Akibat kejadian itu, korban trauma dan babak belur di sekujur tubuhnya.
Rohimah dianiaya menggunakan alat-alat dapur sejak tiga bulan terakhir.
Baca juga: Lihat ART Disekap dengan Kondisi Babak Belur, Warga Sigap Bantu, Majikan Justru Marah: Jangan Nuduh
Lantas apa sebenarnya motif Yulio Kristian dan Loura Francilia menganiaya ART-nya?
Penganiayaan ART oleh dua majikannya itu ternyata dilatarbelakangi oleh hal sepele.
Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku dan sejumlah saksi pelaku sengaja menganiaya korban dengan alasan ART sering melakukan kesalahan-kesalahan sepele.
"Kesalahan-kesalahan (korban) seperti tidak mencuci tangan jika akan menggendong bayi, setrika baju tidak rapi, lupa matikan saklar air dan hal sepele lainnya yang memicu perbuatan tersangka," ungkap Niko di Mapolres Cimahi, Senin (31/10/2022), dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com.
Korban mengalami babak belur dengan luka di bagian wajah, kedua lengan, dan punggungnya akibat dipukul menggunakan tangan kosong dan alat-alat dapur selama 3 bulan terakhir.
"Bahkan korban sampai dihujankan di depan rumah dan kejadiannya selalu pada malam hari karena setiap harinya pada pagi hari korban selalu dibawa oleh majikannya beserta anak untuk dititipkan ke rumah orang tuanya dan dijemput sore hari setelah majikannya pulang kerja," kata Niko.
"Korban juga selalu dibatasi untuk melakukan aktivitas sehari-hari dan tidak bisa keluar rumah tanpa ada perintah oleh majikannya," imbuhnya.
Beberapa barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban juga turut disita polisi, alat-alat dapur yang menjadi barang bukti penganiayaan itu antara lain, panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti.
"Dengan adanya peristiwa tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian wajah, luka lebam pada bagian kedua lengannya, dan luka lebam pada bagian punggung," sebut Niko.
Atas tindak pidana itu, pasangan suami istri bakal dijerat Pasal 333 dan 170 jo 351 KUHP sub Pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
"Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun," tutur Niko.
Baca juga: Saya Tidak Tahu Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit, Majelis Hakim : Jangan Banyak Alasan
ART Disekap dengan Kondisi Babak Belur, Warga Sigap Bantu
Sebelumnya dikabarkan, warga sigap membantu ART yang disekap majikan.
Kondisi ART bernama Rohimah sangat memprihatinkan.
Bagaimana tidak, Rohimah disiksa dan disekap majikannya sendiri.
Melihat kondisi Rohimah, warga sekitar pun tak tinggal diam dan langsung menyelamatkannya.
Namun, hal itu justru membuat majikan marah.
Seperti apa kisah selengkapnya?
Baca juga: VIRAL! Suami Tega Sekap Istri & Kedua Anaknya Selama 17 Tahun, Kadang Tak Diberi Makan Sampai 3 Hari
Baru-baru ini, viral di media sosial penyekapan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
ART yang diketahu bernama Rohimah (28) itu tak hanya disekap majikan, tetapi didapati luka lebam di sekujur tubuhnya.
Sejumlah warga hingga aparat keamanan yang melihat kondisi Rohimah langsung melakukan upaya penyelamatan dan pengamanan ART itu dari rumah majikannya.
Proses penyelamatan Rohimah dari rumah majikannya itu terlihat dibagikan akun Instagram @tante.rempong.official, pada Minggu (30/10/2022).
Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga memadati rumah yang terkunci dari luar.
Sementara dari kaca jendela terlihat Rohimah yang berusaha meminta tolong dengan kondisi mengenaskan.
Pasalnya, kedua mata dan wajah Rohimah tampak bengkak bak terkena hantaman.
Sontak para warga membuka paksa pintu dengan menggunakan linggis hingga terbuka.
Rohimah yang tampak ketakutan pun langsung diamankan oleh warga setempat.
Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadilla mengatakan dari hasil visum didapati sejumlah luka cukup parah di sekujur tubuh korban.
"Dari hasil visum memang terdapat luka di sekujur tubuh korban seperti luka lebar dan luka akibat kekerasan lain," ujar AKP Rizka Fadilla saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022) dikutip via TribunJabar.ID, pada Senin (31/10/2022).
Ia lantas mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sartika Asih.
Dengan adanya hasil visum tersebut, kepolisian menduga adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.
"Sementara ini yang menjadi dugaan kuat kepolisian bahwa korban dianiaya itu karena ada luka di sekujur tubuh yang terlihat dengan jelas dan tentunya ini disesuaikan dengan visum rumah sakit," ucapnya lagi.
Selain memberi perawatan medis, Dinas Sosial KBB serta Provinsi Jabar akan memberikan trauma healing terhadap korban.
"Kondisi psikis akan diperiksa juga, tapi yang dapat memberikan keterangan tentunya ahli termasuk untuk trauma healing," kata Rizka.
Rizka pun mengatakan pelaku ata tindakan yang mengakibatkan luka lebam pada tubuh Rohimah mengarah pada kedua majikannya.
"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Masyarakat dan aparat kepolisian bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan," terangnya.
Kini, majikan Rohimah J (29) dan L (28) telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Diduga lakukan penyekapan hingga tindak pidana penganiayaan, pasangan suami istri itu diamankan warga dengan dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas kemudian diserahkan ke Polres Cimahi.
Saat hendak diamankan, keduanya sempat melakukan perlawanan.
Pasalnya, dua orang itu berkilah serta justru protes kepada warga yang nekat membuka paksa pintu rumahnya.
"Gini aja ya pak. Oke saya ikut ke kantor, tapi bapak bisa bicara baik-baik. Kenapa rumah saya diancurin?" ujar L.
Sejumlah warga pun mengelak menghancurkan rumah terduga pelaku, tetapi hanya mengamankan korban.
"Bukan ngehancurin, Kami hanya menolong korban," ujar salah seorang warga.
Kendati begitu L tetap marah dengan tindakan membuka paksa rumahnya.
"Bapak tahu nggak kenapa mata dia biru? Pengakuan korban seperti apa? Bapak tahu nggak itu matanya biru kenapa? Jadi jangan sampai nuduh tapi nggak ada buktinya gitu. Kalau misalnya tidak menuduh, kenapa rumah saya dihancurkan?" protes L lagi.
Baca juga: Tergiur Janji Gaji Besar, Para TKI Malah Disekap Perusahaan di Kamboja, Disetrum Jika Tidak Target
Protes yang dilayangkan L pun mendapat balasan dari ketua keamanan setempat.
"Gini bu, dia nangis-nangis minta tolong. Di jendela itukan kelihatan. Ada ibu-ibu lewat, ibu itu tidak bisa bergerak seperti apa karena terbatas. Pak Amir ketua keamanan RT, pak Amir telpon saya, saya ketua keamanan RW betul dia nangis sambil berdiri. Bahkan, matanya merah kayak berdarah, di sini banyak luka, saya amankan," terang ketua keamanan setempat.
Tak sampai di situ saja, pihak kepolisian lantas meminta agar J dan L ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.
"Daripada ngobrol di sini, mending di kantor nanti kita temukan," ungkap salah seorang polisi.
Setelah mengamankan kedua terduga pelaku, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," pungkas Rizka.
(Kompas/Bagus Puji)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul: ART di Bandung Barat Dianiaya karena Hal Sepele, Dipukuli dengan Alat Dapur