Breaking News:

Ajukan Penangguhan Penahanan, Nikita Mirzani Tak Bakal Kabur, Kuasa Hukum Jamin Ini: Gampang Dicari

Alasan Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. Kuasa hukum beber kliennya tak bakal kabur hingga punya jaminan ini.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle.com
Alasan Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan. 

Sebagai kuasa hukum Nikita, Fahmi bersikukuh bahwa Nikita tidak perlu ditahan.

"Kasus ini adalah pencemaran nama baik, bukan kasus narkotika, bukan kasus pelanggaran HAM, bukan pembunuhan."

"Artinya tidak ada pasal-pasal yang menyebabkan Nikita harus ditahan," ujar Fahmi.

Selain itu, alasan Fahmi juga menjelaskan bahwa Nikita memiliki tiga orang anak.

Fahmi menegaskan jika Nikita Mirzani tidak mungkin kabur.

"Nikita itu adalah single parent, dia ada anak 3, jadi tidak mungkin lari kemana-mana, karena dia paling gampang dicari."

"Sudah saya jelaskan semua dan saya mengajukan permohonan untuk penangguhan permohonan," terang Fahmi.

Kepala rutan ungkap kondisi Nikita Mirzani

Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Rutan Serang, Dody Naksabani ungkap kondisi Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani tidur di sel bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.

"Kita di blok wanita ada punya 3 kamar, yang di mana kamarnya itu ada 8 orang, 7 orang, dan 8 orang, kemudian Mba Niki malah minta yang 8 orang," jelas Dody.

Saat disuruh memilih kamar, Nikita lebih memilih kamar yang isinya 8 orang.

"Justru Mba Niki yang meminta dia bilang 'sini aja', yaudah oke," ujar Dody.

Dody menegaskan bahwa selama Nikita Mirzani ditahan, ia tidak pernah meminta fasilitas.

Namun ternyata Nikita Mirzani dinilai sangat kooperatif oleh polisi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Tags:
Nikita MirzaniKejaksaan Negeri SerangDito Mahendra
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved