Nikita Mirzani Dinilai Tak Kooperatif, Dito Mahendra Khawatir Jika Nyai Tak Ditahan: Takut Berulah
Pihak Dito Mahendra apresiasi langkah Kejaksaan Negeri Serang yang menahan Nikita Mirzani, eks Dipo Latief dikhawatirkan akan berulah lagi.
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Yang ketiga Nikita punya hak untuk membela diri, itu kita hargai.
Silakan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP untuk membela diri di sidang pengadilan," pungkasnya.
Baca juga: Kondisi Nikita Mirzani di Rutan, Sembelit hingga Tak Nafsu Makan, Kini Ajukan Penangguhan Penahanan

Kondisi Nikita Mirzani di Rutan
Usai ditahan pihak Kejaksaan Negeri Serang, menejer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa menyampaikan kondisi terkini artis kontroversial tersebut.
Rupanya, di hari pertama mendekam ditahanan Rutan Kelas Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani tak nafsu makan.
Dia juga mengalami sembelit atau susah buang air besar.
Baca juga: Siapa Dia Menahan Saya Isa Zega Parodikan Nikita Mirzani Ngamuk Ditahan, Bahagia Joget Kegirangan
Dhea Hanifa menyampaikan, rasa sembelit yang dialami Nikita sudah diraskan sejah satu minggu lalu.
"Makannya enggak ribet, semalam saya bawa pecel ayam, sekarang dia enggak bisa makan dan sekarang enggak bisa pup, sudah sekitar 1 minggu," ujarnya saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
Makanya, kedatangannya hari ini, Dhea tidak membawakan makanan.
"Tadi enggak bawa makanan, kata pengacaranya enggak mau makan," kata Dhea.
Di lain sisi, Nikita Mirzani dikabarkan ajukan penanguhan penahanan terhadap dirinya.
Hal itu diungkap oleh tim kuasa hukum Nikita Mirzani, San Salvator.
Dia menyatakan sudah melayangkan surat penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang.
San Salvator menyampaikan, surat penangguhan hukuman tersebut dilayangkan pihaknya Rabu (26/10/2022) siang.
"Surat upaya penangguhan sudah dilayangkan ke Kejari Serang, siang tadi masuknya," ujarnya saat ditemui di Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kondisi Penjara Nikita Mirzani, Dihuni 9 Tahanan, Tiada Barang Pribadi, Belum Berlaku Jam Besuk
Untuk langkah hukum selanjutnya, San mengaku belum ditentukan di internalnya.