Buntut Lelang Bandana, Atta Halilintar Terseret Robot Trading Net89, Begini Penjelasan Suami Aurel
Atta Halilintar beri penjelasan terkait dirinya yang diduga terlibat penipuan berkedok robot trading Net89.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.
"Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan, ITE Pasal 45 huruf a ayat 1," ujar dia.
Zainul juga melaporkan Founder Group Member Net89, yakni Group Podosugi atas nama Reza Shahrani Paten, Group Autosultan atas nama Arga Rizkian, Billions Group atas nama Mario Teguh, Group The Magnet Dollar atas nama Novero Aditiya, Group Dollar Hunter atas nama Guruh Maulana, dan Group World Supreme Team atas nama David Josade.
Tak hanya itu, ada lima owners Net89 yang diduga terlibat yang juga dilaporkan, yakni atas nama Andreas Andreyanto, Sammy Law atau Lauw Swan Hie Samuel, Eko Kukuh Wibowo, Budi Sukandi, Daniel Sukamto, Duwi Sudarto Putra.
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.
Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.
(TribunStyle/Putri , kompas.com /Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atta Halilintar, Taqy Malik hingga Mario Teguh Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Robot Trading Net89"