Breaking News:

Imbas Konten Prank KDRT Baim Wong, Empat Saksi Kasus UU ITE Usai Diperiksa & Dicecar 20 Pertanyaan

Pihak kepolisian resmi memangil empat saksi saat berada ditempat kejadian, empat saksi tersebut diperiksa dan dibcecar 20 pertanyaan.

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
YouTube Seleb Oncam News/Instagram @baimwong
Pihak kepolisian resmi memangil empat saksi kasus konten prank KDRT Baim Wong. 

Tak cuma kepada pihak kepolisian, Baim Wong juga meminta maaf pada korban KDRT karena telah membuat konten yang menyakiti serta merugikan mereka.

Bahkan, Baim Wong tak ragu menyebut bahwa dirinya terlalu bodoh untuk membuat konten tersebut.

"Saya minta maaf kepada korban KDRT. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana,"

"Sebodoh itu memang saya untuk melakukan hal kemarin. Terima kasih teman-teman yang sudah menegur saya dengan cara apapun," tutur Baim Wong.

Baca juga: Empati Lu Gak Ada, Raffi Ahmad Nasihati Baim Wong Buntut Konten Prank KDRT, Minta Lebih Hati-hati

Kendati demikian, Organisasi Sahabat Polisi tetap meloprkan Baim Wong dan sang istri, Paula Verhoeven.

Tengku Zanzabella selaku Direktur Utama Sosial Budaya Sahabat Polisi Indonesia mengatakan, apa yang dilakukan Baim Wong adalah pembodohan publik.

Baim Wong membantah jika dirinya memiliki niat merendahkan institusi kepolisian.
Baim Wong membantah jika dirinya memiliki niat merendahkan institusi kepolisian. (YouTube KH Infotainment via Tribunnews.com)

Lantaran menurut Tengku Zanzabella, secara tidak langsung Baim Wong dan Paula telah merusak citra polisi.

"Kita Sahabat Polisi Indonesia kami melaporkan, karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat,"

"Kami bertindak untuk memperbaiki nama baik Polisi," ujar Tengku Zanzabella.

Eko Supahwano selaku Ketua Bidang Hukum Sahabat Polisi Indonesia menerangkan bahwa Baim Wong dan Paula dilaporkan dengan pasal 220 KUHP.

"Pasal 220. karena beliau itu melaporkan tentang sebuah peristiwa KDRT yang ternyata tidak ada,"

"Ini proses pembelajaran, sebagai masyarakat jangan main-main dengan masalah hukum apalagi di kantor polisi yang dibentuk oleh UU negara," ujar Eko Supahwano.

Eko Supahwano pun juga menegaskan walaupun Baim dan istrinya sudah meminta maaf, laporan tersebut masih tetap berlanjut.

Apabila nantinya Baim Wong dan Paula meminta maaf, proses hukum tetap akan berlanjut.

"Jika ada permintaan maaf tidak masalah, tapi untuk proses pelaporan tetap berjalan," tutur Nurma.

(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)

Baim Wong baca juga disini>>>

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Baim WongPaula Verhoevenkonten prank KDRT Baim WongKDRT
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved