KONTRAS Penampilan Ferdy Sambo dan Bharada E Saat Jalani Sidang, Penggunaan Masker Disorot
Sama-sama diadili dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, penampilan Ferdy Sambo & Bharada E disorot
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Organisasi HBB itu meminta Majelis Hakim agar terdakwa Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan selama persidangan berlangsung.
Seperti diketahui, mantan jenderal bintang 2 itu mengenakan rompi tahanan kejaksaan ketika tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun saat memasuki ruang sidang, Ferdy Sambo sudah melepas rompi tahanan kejaksaan berwarna merah itu.
Selama persidangan berlangsung, Ferdy Sambo pun tidak mengenakan rompi tahanan tersebut.
Hal itu yang membuat organisasi HBB tak terima dan melakukan protes di depan pintu ruang sidang.
Alhasil, suasana di depan ruang sidang pun sempat sedikit ricuh.
"Itu terdakwa tidak memakai seragan tahanan.
Seharusnya pakai dong," ujar seorang pria yang mengenakan seragam HBB.
"Apa dia punya keistimewaan?" ucapnya lagi.

Mengenai hal itu, Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menerangkan alasan kliennya tidak mengenakan rompi tahanan di ruang sidang.
Dijelaskan Rasamala Aritonang, penampilan Ferdy Sambo yang tak mengenakan rompi tahanan di ruang sidang sudah sesuai aturan.
Baju batik yang dikenakan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dimaksudkan agar terdakwa merasa nyaman.
Aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk Ferdy Sambo, tapi sudah jelas termuat dalam acara pidana.
"Beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa, beliau tentu harus pake baju tahanan," kata Rasamala Aritonang dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).
"Dalam persidangan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum acara Pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas, sehingga dapat leluasa untuk memberikan pernyataan," jelasnya.