Breaking News:

KONTRAS Penampilan Ferdy Sambo dan Bharada E Saat Jalani Sidang, Penggunaan Masker Disorot

Sama-sama diadili dalam sidang dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, penampilan Ferdy Sambo & Bharada E disorot

TribunStyle.com/kolase, YouTube Kompastv
Beda penampilan Ferdy Sambo dan Bharada E saat jalani sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. 

Selain rompi tahanan, lanjut Rasamala, borgol yang dipasang di kedua tangan terdakwa juga harus dilepas.

"Semua proses persidangan peradilan walaupun pakai rompi, pada saat persidangan dicopot dan akan pakai baju putih biasanya, borgol juga harus dilepas."

"Pinsipnya terdakwa harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara bebas dan dia tidak boleh dituntut dipaksa untuk mengakui," tukasnya.

Baca juga: Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang

Putri Candrawathi ucap terima kasih dan beri hadiah untuk Bharada E karena telah bunuh Brigadir J.
Putri Candrawathi ucap terima kasih dan beri hadiah untuk Bharada E karena telah bunuh Brigadir J. (Kolase Tribun Style/Kompas TV)

Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Fakta lain terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (17/10/2022).

Usai berhasil menjalankan misi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain Bharada E, ucapaan terima kasih juga disampaikan Putri Candrawathi kepada dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (MM).

Selain mengucapkan terima kasih, Putri Candrawathi juga memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).

Baca juga: Kondisi Orangtua Brigadir J Saat Sidang Ferdy Sambo Digelar, Pantau Lewat TV, Ayah Fokus Mencatat

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.

Sedangkan Richard diberi uang setara Rp 1 miliar.

Namun, amplop tersebut diambil kembali oleh pihak Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

Kemudian, Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu.

Alasannya, menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Ferdy SamboBharada EBrigadir JPengadilan Negeri Jakarta Selatan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved