Breaking News:

Tak Pakai Baju Tahanan, Penampilan Ferdy Sambo Tuai Kritikan, Pengacara : Harus Dalam Keadaan Bebas

Terungkap alasan Ferdy Sambo tak mengenakan baju tahanan saat sidang kasus Brigadir J, suami Putri Candrawathi dituding dapat keistimewaan.

Kolase TribunStyle via Tribunnews
Ferdy Sambo tak mengenakan baju tahanan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.

Sedangkan Richard diberi uang setara Rp 1 miliar.

Namun, amplop tersebut diambil kembali oleh pihak Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

Kemudian, Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu.

Alasannya, menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap Jaksa.

Jaksa mengungkapkan bahwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo.

Baca juga: Baru Terungkap di Persidangan, Bharada E Ternyata Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Brigadir J

Putri Candrawathi beri hadiah untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf karena pembunuhan Brigadir J berjalan lancar.
Putri Candrawathi beri hadiah untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf karena pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Putri Candrawathi Hadiahi iPhone 13 Pro Max

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Putri memberikan handphone tersebut untuk mengganti handphone lama yang telah rusak dan menghilangkan jejak komunikasi pembunuhan berencana itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri disebutkan sempat mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.

Selain handphone, sejumlah uang juga diberikan kepada ketiganya.

Sambo memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menyadari penuh hal ini dan tidak sedikit pun menolak pemberian itu.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Ferdy SamboBrigadir Jbaju tahananNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved