Breaking News:

Tak Pakai Baju Tahanan, Penampilan Ferdy Sambo Tuai Kritikan, Pengacara : Harus Dalam Keadaan Bebas

Terungkap alasan Ferdy Sambo tak mengenakan baju tahanan saat sidang kasus Brigadir J, suami Putri Candrawathi dituding dapat keistimewaan.

Kolase TribunStyle via Tribunnews
Ferdy Sambo tak mengenakan baju tahanan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dijelaskan Rasamala Aritonang, penampilan Ferdy Sambo yang tak mengenakan rompi tahanan di ruang sidang sudah sesuai aturan.

Baju batik yang dikenakan Ferdy Sambo saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J dimaksudkan agar terdakwa merasa nyaman.

Aturan tersebut tidak hanya berlaku untuk Ferdy Sambo, tapi sudah jelas termuat dalam acara pidana.

"Beliau di dalam tahanan atau proses dalam membawa, beliau tentu harus pake baju tahanan," kata Rasamala Aritonang dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).

"Dalam persidangan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum acara Pidana, terdakwa harus dalam keadaan bebas, sehingga dapat leluasa untuk memberikan pernyataan," jelasnya.

Selain rompi tahanan, lanjut Rasamala, borgol yang dipasang di kedua tangan terdakwa juga harus dilepas.

"Semua proses persidangan peradilan walaupun pakai rompi, pada saat persidangan dicopot dan akan pakai baju putih biasanya, borgol juga harus dilepas."

"Pinsipnya terdakwa harus diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan secara bebas dan dia tidak boleh dituntut dipaksa untuk mengakui," tukasnya.

Baca juga: Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang

Putri Candrawathi ucap terima kasih dan beri hadiah untuk Bharada E karena telah bunuh Brigadir J.
Putri Candrawathi ucap terima kasih dan beri hadiah untuk Bharada E karena telah bunuh Brigadir J. (Kolase Tribun Style/Kompas TV)

Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Fakta lain terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin (17/10/2022).

Usai berhasil menjalankan misi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain Bharada E, ucapaan terima kasih juga disampaikan Putri Candrawathi kepada dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (MM).

Selain mengucapkan terima kasih, Putri Candrawathi juga memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).

Baca juga: Kondisi Orangtua Brigadir J Saat Sidang Ferdy Sambo Digelar, Pantau Lewat TV, Ayah Fokus Mencatat

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Tags:
Ferdy SamboBrigadir Jbaju tahananNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved