Prahara Leslar
Saipul Jamil Yakin Lesti Tak Akan Diboikot dari TV, Istri Billar Dianggap Punya Nilai Jual: Dia Ratu
Muncul seruan boikot Lesti Kejora dari TV, Saipul Jamil justru menyebut istri Rizky Billar tak akan diboikot, ibunda Abang L dianggap punya nilai jual
Editor: Joni Irwan Setiawan
"Nggak ada, KPI juga nggak ada hak, siapapun instansi nggak boleh memboikot, KPI cuma mengawasi tayangan," jelasnya.
Baca juga: Sudah Terlanjur Dihujat, Ternyata yang Laporkan Rizky Billar Bukan Lesti Kejora, Terungkap Sosoknya

Isu Lesti Dipecat Indosiar
Sebelumnya, warganet ramai meminta Lesti Kejora turut diboikot dalam acara televisi.
Baru-baru ini bahkan beredar isu Lesti Kejora diduga dipecat oleh pihak Indosiar.
Hal ini terlihat dalam unggahan pakar ekspresi, dr. Lita Gading yang mengunggah narasi bahwa Lesti resmi dipecat.
"Resmi dikeluarkan secara tidak hormat oleh produser Indosiar dari D'Acedemy 5.
Lesti Kejora dan Rizky Billar sama-sama dikeluarkan dari Indosiar." ungkap narasi video dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).
Tak hanya itu, Lita Gading juga menuliskan keterangan bak setuju jika memang benar Lesti dikeluarkan.
"Benarkah ??? Ini baru adil Pelaku dan Pembela kekerasan KDRT harus di tindak !!!." tulisnya
Hal ini pun diduga karena Lesti Kejora mencabut laporannya terhadap Rizky Billar usai ditetapkan tersangka dan ditahan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun isu tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.
Usut punya usut setelah ditelusuri tidak ada satu pun statement dari pihak Indosiar yang menyebutkan bahwa Lesti Kejora telah dikeluarkan dan dipecat dari D'Acedemy 5.
Baca juga: Keputusan Lesti Cabut Laporan Rizky Billar Bikin Elus Dada, Ketua Komnas PA : Dia Diperbudak Cinta

Rizky Billar Dipecat Indosiar Sebagai Hosy DA 5
Rizky Billar sebelumnya telah resmi dipecat dari Indosiar pasca kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora selaku istrinya.
Bukan tanpa sebabm Rizky Billar yang melakukan KDRT kepada Lesti Kejora terpaksa dipecat Indosiar lantaran adanya peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menentang pelaku tindak kekerasan untuk tampil di media Televisi hingga Radio.