Berita Viral
Pria Menikah Lagi di Usia 78 Tahun, Anak Cucu Jadi Saksi di Acara Sederhana: Sudah 30 Tahun Menduda
Anak dan cucu menjadi saksi di pernikahan Tin Yongkhat, pria 78 tahun yang sudah 30 tahun lamanya menyandang status duda.
Editor: Amirul Muttaqin
Ben juga menegaskan bahwa pernikahan ini bukan didasarkan perjodohan atau semacamnya.
Mereka menikah atas dasar sama-sama cinta.
Di bawah hukum Filipina, seseorang di bawah usia 21 tahun boleh menikah, tetapi dengan persetujuan orang tua.
Setelah resmi menjadi pasutri, pasangan itu kini tinggal di rumah baru mereka di kota Carmen.
(TribunTrends/Tiara)
Diolah dari artikel di TribunTrends.com yang berjudul 30 Tahun Menduda, Pria Nikah Lagi di Usia Senja, Anak & Cucu Jadi Saksi di Hari Bahagia
Baca artikel lainnya terkait berita viral
Berita Terkait