Hari Ini Sidang, Daftar 5 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J & Perannya, Ferdy Sambo - Bharada E
Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/10/2022).
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Hari ini mulai sidang, 5 tersangka kasus kematian Brigadir J dan perannya.
Kasus kematian Brigadir J menuju puncaknya.
Hari ini, Senin (17/10/2022) sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sementara itu yang akan lebih dulu menjalani sidang pada Senin (17/10/2022) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Besok Mulai Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Pertimbangkan Ringankan Hukuman Bharada E
Sedangkan untuk Bharada Richard Eliezer sendiri akan menjalani sidang pada Selasa (18/10/2022).
Sekadar menyegarkan ingatan, berikut profil singkat dan peran lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J:
1. Richard Eliezer atau Bharada E

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E adalah tersangka pertama yang ditetapkan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pria berusia 24 tahun ini berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian. Pangkat ini merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.
Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata beberapa bulan lalu, tepatnya November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.
Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.
2. Bripka Ricky Rizal

Tersangka selanjutnya, yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR yang juga ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.