Hari Ini Sidang, Daftar 5 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J & Perannya, Ferdy Sambo - Bharada E
Sidang perdana kasus pembunuhan terhadap Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin (17/10/2022).
Editor: Dhimas Yanuar
Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ketika itu menyampaikan hasil pemeriksaan pihaknya atas Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan Ferdy Sambo mengakui perannya sebagai dalang pembunuhan ajudannya sendiri.
5. Putri Candrawathi
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation.
Wanita berusia 49 tahun ini merupakan anak dari seorang pensiunan jenderal TNI dengan pangkat jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).
Tercatat, Putri mengenyam pendidikan kedokteran dan memiliki gelar sebagai dokter gigi.
Ia adalah wanita keturunan Bali yang menetap di beberapa lokasi berbeda, lantaran mengikuti sang ayah bertugas.
Putri pertama kali bertemu dengan sang suami, Ferdy Sambo, saat sama-sama bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar.
Sempat berpisah setamat SMP, Sambo dan Putri kembali bertemu di Pulau Jawa, tepatnya saat Sambo sudah menjadi polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ketika itu mengatakan, Putri turut terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
"PC ada di lokasi sejak di Saguling (rumah pribadi) sampai dengan di Duren Tiga (rumah dinas) dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kekasih Brigadir J berharap keadilan
Terkait sidang tersebut, kekasih Brigadir J yakni Vera Simanjuntak berharap keadilan.
Vera juga meminta agar nama baik Yosua dipulihkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi-bharada-e-bripka-rr-dan-kuat-maruf.jpg)