Nikita Mirzani Dicekal Pergi ke Luar Negeri, Pihak Kemenkumham Kuak Alasan: Keadaan Mendesak
Nikita Mirzani dicegah bepergian ke luar negeri hingga November 2022 mendatang. Pihak Kemenkumham beri penjelasan ini.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Nikita Mirzani sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian.
Polisi menangkap Nikita Mirzani di Mall Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
Momen penangkapan Nikita Mirzani ini dibagikan oleh pengacara Ramdan Alamsyah.
Dilihat dari video yang diunggah Ramdan di akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id, Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani tampak dibawa masuk ke dalam mobil dengan dikawal polisi.
Saat penjemputan terjadi, terlihat Nikita sedang bersama anak bungsunya dan beberapa orang lainnya.

Sang anak pun menangis histeris saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil.
"Hasbunallah wa Ni'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya," tulis Ramdan Alamsyah dalam kolom caption.
Hal ini merupakan lanjutan dari proses hukum yang menjerat Nikita setelah ditetapka sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani Tak Kapok
Buntut penangkapan Nikita Mirzani beberapa waktu lalu, akun Instagram dan sebuah handphone milik mantan kekasih John Hopkins itu disita polisi untuk keperlaun penyelidikan.
Polisi Polresta Serang Kota mengambil langkah tu usai Nikita Mirzani menjalani proses pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra .
Meski begitu, janda tiga anak itu tak mau ambil pusing, ia bahkan tidak mempermasalahkan akun miliknya itu yang disita untuk dijadikan barang bukti.
Bahkan, dia tetap aktif di sosial media, dia kembali muncul di jagat maya lewat media sosial milik anaknya, Azkara.
Baca juga: Reaksi Nikita Mirzani Usai Batal Ditahan, Bantah Jadikan Anak Tameng, Siap Dipenjara: Jangan Fitnah

Seolah tak puas bersosial media menggunakan akun sang anak.
Nikita kini berencana untuk membuat akun Instagram baru untuknya.