Breaking News:

Prahara Leslar

Lesti Nangis Cabut Laporan, Hotma Sitompul Kesal Rizky Billar Tetap Ditahan: Kenapa Dibikin Ribut?

Pengacara Hotma Sitompul tantang Kapolres Jakarta Selatan, dirinya tak terima Rizky Billar tetap ditahan meski sudah damai dengan Lesti Kejora.

Kolase TribunStyle.com
Hotma Sitompul tak terima Rizky Billar tetap ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan KDRT. 

Namun saat ditanya jam berapa Lesti menghubungi polisi untuk mencabut laporan, Hotma Sitompul tak mengetahui lebih detail.

"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon.

Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."

"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalau nggak jadi damai karena diumumkan begitu.

Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.

"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia, kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini. Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.

Baca juga: Luka Memar Akibat KDRT, Lesti Justru Pilih Cabut Laporan, Polisi: Tak Langsung Hentikan Proses Hukum

Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Rizky Billar segera dibebaskan.

Sementara itu, pihak polisi juga membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Meski sudah dicabut, polisi masih akan melanjutkan gelar perkara untuk menentukan, apakah permohonan pencabutan laporan polisi yang diajukan Lesti Kejora disetujui atau tidak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, masih ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini.

Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ujarnya, Zulpan dikutip dari Warta Kota.

Zulpan sebelumnya juga mempersilahkan pihak Lesti untuk mencabut laporan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotma SitompulLesti KejoraRizky BillarTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved