Breaking News:

Usaha Minta Keadilan Indra Kenz Sampaikan Nota Pembelaan, Sudah Dimiskinkan Tapi Masih Dihukum Berat

Indra Kenz membela diri bahwa harta bendanya sudah disitaakan tetapi masih harus menjalani hukuman 15 tahun penjara serta denda sebesar Rp 10 miliar.

Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

Saat ini pun saya sudah menerima konsekuensi yang sangat berat dalam proses hukum yang saya jalani sekarang,” ujar dia.

"Walaupun sudah mendapatkan ganjaran begitu berat, saya masih tetap dituntut 15 tahun penjara dan dengan pengganti 12 bulan (jika tidak bayar denda) Rp 10 miliar," imbuh dia.

Baca juga: Indra Kenz Dikabarkan Segera Bebas, Para Korban Kesal, Siap Demo di Kejaksaan Agung: Ratakan Barisan

Selain itu, Indra Kenz juga mengungkapkan ketidakadilan yang diterimanya lantaran pelaku utama, yakni pihak Binomo belum diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan dirinya yang mengaku hanya pengguna dan tanpa sengaja mempromosikan trading ilegal itu justru menjadi terdakwa.

Sebelumnya Indra Kenz sudah mengakui menyesal karena dengan kontennya membuat orang lain mengalami kerugian.

Indra Kenz menjadi terdakwa dalam kasus penipuan binary option Binomo.

Sekarang Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ia mengungkapkan penyesalanya saat dibesuk oleh Paris Pernandes.

Saat ini Indra Kenz masih menjalani hukuman dan mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Aku nggak nyangka ternyata dari kontenku ada orang yang dirugikan," ucap Indra Kenz, dilansir dari TikTok @parispernandes_, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca juga: Wajah Indra Kenz Kembali Curi Perhatian Netizen, Kini Banyak Jerawat dan Tak Terawat

"Aku sangat menyesal dan aku siap bertanggung jawab menjalani ini semua," imbuhnya.

Ia juga menyesal karena selama ini sudah membuat konten sombong-sombongan di sosial media.

Indra Kenz mengakui kesalahannya membuat konten tersebut karena masyarakat Indonesia menganggapnya benar-benar sombong.

"Aku menyesal dengan kejadian ini, karena kan aku awalnya bikin konten sombong-sombong, itu kan cuma konten," ujar Indra Kenz.

Indra Kenz juga mengungkapkan jika konten tersebut hanya sebuah konten tak ada maksud untuk sombong.

Halaman 2/3
Tags:
Indra KenzBinomoinvestasi bodong
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved