Cerita Viral Yohanes Prasetyo yang Minta Polisi agar Tak Tembak Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan
Yohanes Prasetyo kisahkan momen meminta polisi agar tak tembakkan gas air mata ke tribun penonton.
Editor: Dhimas Yanuar
Kolase Tribun Jakarta
Aremania, Yohanes Prasetyo datangi polisi saat kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan memohon untuk tak ditembak gas air mata.
Ketiganya dijerat dengan pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan/atau pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sementara tiga tersangka lain yang berasal dari unsur kepolisian yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, dan Kasamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan dengan pasal 359 KUHP dan/atau pasal 360 KUHP.
(*)
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)