Breaking News:

Ancaman Hukuman Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa yang Memerintah Menembakkan Gas Air Mata?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober 2022.

Editor: Dhimas Yanuar
KOMPAS.com/Suci Rahayu
Pertandingan pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 bertajuk derbi Jawa Timur, Arema FC dan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Sabtu (1/10/2022) berlangsung panas. 

TRIBUNSTYLE.COM - 6 tersangka ditetapkan dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang.

Buntut tragedi Kanjuruhan membuat Polisi menetapkan 6 orang tersangka. 

Tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 ini berawal dari kerusuhan hingga penembakan gas air mata.

Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka dari berbagai sisi kejadian.

Baca juga: DAFTAR 6 Tersangka Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Ketua Panpel hingga Dirut PT LIB, Terkuak Perannya

Pengumuman keenam tersangka dilakukan Listyo melalui konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/10/2022) kemarin.

Keenam tersangka ini adalah memiliki andil terhadap tewasnya 131 korban dalam laga Arema FC dan Persebaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10/2022) malam.d

Keenam tersangka terdiri dari tiga orang dari panitia pelaksana hingga tiga orang lainnya merupakan anggota kepolisian.

"Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut," kata Kapolri.

Inilah peran keenam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, pasal yang disangkakan, hingga ancaman hukuman, dirangkum dari berbagai sumber:

1. Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita

Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat diwawancarai di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, Senin (25/4/2022). (tribunnews.com/majid)
Kapolri mengatakan, Akhmad Hadian Lukita sebagai penyelenggara tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan.

Padahal hal tersebut seharusnya dilakukan.

"Verifikasi terakhir tahun 2020 ada beberapa hal yang perlu dipenuhi terkait keselamatan penonton."

"Tahun 2022 tidak ada verifikasi dan memakai tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap hasil verifikasi itu," ujar Listyo.

Listyo menambahkan, Direktur PT LIB itu juga bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Tags:
KanjuruhanTragedi Kanjuruhankerusuhan suporter di Kanjuruhan AremaniaMalanggas air mata
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved