Berita Viral
Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan, Oknum TNI Datangi Rumah Korban, Begini Reaksi Keluarga
Oknum TNI yang melakukan tendang 'Kungfu' saat Tragedi Kanjuruhan datangi rumah korban dan meminta maaf.
Editor: Amirul Muttaqin
Menurut Andika, berdasarkan video viral yang ada, aksi tindakan berlebihan oleh prajurit terhadap suporter bukan dalam rangka mempertahankan diri, tetapi melakukan aksi yang menjurus tindak pidana.
“Yang terlihat viral kemarin, itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya, bukan.
Itu termasuk, bagi saya masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi (suporter) diserang,” ungkap Andika.
Andika juga menyatakan tindakan berlebihan prajurit di Kanjuruhan di luar kewenangan mereka.
Karena itu, Andika menyatakan bahwa prajurit tersebut bukan saja sudah memenuhi unsur pelanggaran disiplin, melainkan juga tindak pidana.
“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya,” ucap Andika.
“Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana karena memang itu sudah sangat berlebihan,” sambung Andika.
Andika mengimbau masyarakat yang merekam tindakan prajurit dalam tragedi Kanjuruhan mengirimkan video ke dirinya ataupun ke Pusat Penerangan (Puspen) TNI untuk ditindaklanjuti.
“Apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa menjadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum kami,” imbuh dia.
(Tribun Solo/Kompas.com)
Diolah dari artikel di TribunSolo.com yang berjudul Oknum TNI yang Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan Minta Maaf, Korban 2 Kali Kena Tendangan