Prahara Leslar
Alat Bukti Sudah Cukup, Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus KDRT ke Lesti Kejora
Polisi sudah kantongi bukti, aktor Rizky Billar kemungkinan akan jadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Dia mengatakan bila suami Lesti Kejora mangkir, maka pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Ya pasti kita koordinasikan kembali ya?
Jadi nanti kita komunikasikan kenapa tidak hadir misalnya, tapi nanti bisa kita jadwalkan kembali."
"Tapi untuk tidak hadirnya harus ada keterangan jelas," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora.