Prahara Leslar
Alat Bukti Sudah Cukup, Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus KDRT ke Lesti Kejora
Polisi sudah kantongi bukti, aktor Rizky Billar kemungkinan akan jadi tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Imbas aksi KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada sang istri, suami Lesti Kejora itu akan menjalani pemeriksaan di polres Jakarta Selatan, pada Kamis, (6/10/2022).
Sebelumnya dikabarkan, Lesti Kejora melaporkan sang suami lantaran telah menganiaya dengan mencekik dan membanting tubuhnya.
Hal tersebut membuat beberapa bagian tubuh Lesti Kejora mengalami memar.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Rizky Billar akan diminta keterangan terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Lantas, akankah Rizky Billar menjadi tersangka dalam kasus tersebut?
Baca juga: Tertipu Kelakuan Rizky Billar, Fitri Carlina Menyesal Sempat Jodohkan dengan Lesti Kejora : Kecewa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya dimungkinkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus itu sehingga otomatis Rizky Billar jadi tersangka.
"Ya mungkin saja (langsung gelar perkara penetapan status jadi tersangka)," ucap Zulpan kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Gelar perkara itu, kata Zulpan, lantaran alat bukti yang menunjukan Rizky Billar melakukan kekerasan terhadap Lesti Kejora sudah cukup.
Rizky Billar diyakini telah memenuhi unsur untuk ditetapkan jadi tersangka KDRT.
Tapi, polisi tidak mau gegabah dan meminta keterangannya dulu sebagai saksi terlapor hari ini.
"Nah itu memenuhi unsur tuh Pasal 184 KUHAP-nya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar memenuhi unsur telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Nurma menjelaskan, hal itu diketahui usia pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.
"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).
Penyidik sendiri sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Rizky Billar. Dia akan diperiksa penyidik pada Kamis (6/10/2022) mendatang.
"Kamis jam 1 kita menjadwalkan untuk (memeriksa) yang diduga melakukan tindak pidana ke Polres Jakarta Selatan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (3/10/2022).
Adapun panggilan pemeriksaan terhadap Rizky Billar itu dikatakan Nurma, menjadi yang pertama pasca laporan yang dilayangkan Lesti Kejora.
Nantinya pemeriksaan itu juga akan disesuaikan dengan hasil olah TKP yang dilakukan oleh pihak kepolisian di kediaman Rizky dan Lesti.
"Jadi untuk sementara kita meminta keterangan apa saja yang bisa diambil," kata Nurma.
Baca juga: Nasib Rizky Billar, Ditinggal Penggemar Imbas KDRT, Fans Leslar Robek Foto Suami Lesti : Kita Bakar

Rizky Billar Diperiksa Hari Ini, Polisi Tunggu Kehadiran Suami Lesti Kejora Segera
Polisi Polres Metro Jakarta Selatan masih menunggu kehadiran terlapor kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rizky Billar.
Sebelumnya pesinetron berusia 27 tahun itu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus KDRT hari ini, Kamis (6/10/2022) pukul 13.00 WIB.
Polisi juga telah mengirimkan surat pemanggilan suami Lesti Kejora itu. Kendati begitu, hingga kini Rizky Billar belum mengkonfirmasi kehadirannya.
Penyidik pun menunggu kedatangan RB untuk diperiksa hari ini.
"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di kantornya belum lama ini.
Pihaknya menegaskan agar Rizky Billar bersikap kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan perdananya.
Sehingga semua keterangan yang dikatakan Billar nantinya dapat memperjelas kasus yang tengah menjeratnya.
"Mudah-mudahan keterangan yang diberikan (Rizky Billar) bisa memperjelas kasus yang telah dilaporkan," ujar Nurma Dewi.
Baca juga: Jadwal Diperiksa Polisi Hari Ini, Rizky Billar akan Dijemput Paksa Jika Abaikan Panggilan Ketiga
Bukti Rekaman CCTV
Sebelumnya dikabarkan, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.
Olah TKP dilakukan di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora, pada Senin (3/10/2022) lalu.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah bukti terkait dugaan kasus ini.
Salah satunya adalah barang bukti CCTV yang merekam Lesti Kejora saat dianiaya hingga jadi korban KDRT Rizky Billar.
Baca juga: Lama Bungkam, Rizky Billar Diam-diam Curhat ke Sahabat, Keberadaan Suami Lesti Kejora Dipertanyakan
"Kemarin sudah mendatangi kembali (rumah Lesti Kejora) untuk cek TKP.
Jadi kita mendapatkan CCTV yang bisa menjadi barang bukti untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (5/10/2022).
Sejauh ini, Nurma menambahkan pihaknya baru mendapatkan rekaman CCTV sebagai barang bukti.
Namun bukti itu bisa memperjelas laporan Lesti Kejora atas kasus KDRT yang menimpanya.
"Kita meminta dari CCTV, jadi waktu kejadian kapan, terus siapa pelakunya, kemudian siapa korbannya, yang mendengar siapa.
Jadi untuk memperjelas kasus yang sudah dilaporkan," terangnya.
Soal pemeriksaan, pihaknya mengatakan akan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Diketahui Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (6/10/2022) mendatang.
Bahkan surat pemeriksaan pun telah diterima oleh pihak Billar.
“Nanti saksi-saksi kita akan minta keterangan.
Dari surat yang kita layangkan saudara R sudah menerima.
Untuk konfirmasi dia datang atau tidak, bisa dilihat hari Kamis,” tutur Nurma.
Dia mengatakan bila suami Lesti Kejora mangkir, maka pihaknya akan berkoordinasi kembali untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Ya pasti kita koordinasikan kembali ya?
Jadi nanti kita komunikasikan kenapa tidak hadir misalnya, tapi nanti bisa kita jadwalkan kembali."
"Tapi untuk tidak hadirnya harus ada keterangan jelas," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar bersekingkuh.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Rizky Billar sendiri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan perdana pada Kamis (4/10/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Sebut Ada Peluang Rizky Billar Jadi Tersangka Kasus KDRT Pada Lesti Kejora.