Daftar Lokasi Penahanan 11 Tersangka Kasus Brigadir J, Bharada E Dikepung Anak Buah Ferdy Sambo
Inilah daftar lokasi penahanan 11 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E ditempatkan di rutan yang sama dengan anak buah Ferdy Sambo.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Di dalam kontainer tersebut berisi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J.
Barang bukti tersebut di antaranya terdiri dari pistol, magasin, peluru hingga berkas-berkas penting.
Dikutip dari Kompas TV, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengungkap tujuan dari pelimpahan perkara kasus kematian Brigadir J.
Pihak dari Kejaksaan rupanya tengah mengupayakan agar perkara hukum yang menimpa Mantan Kadiv Propam Polri dan jajarannya itu segera disidangkan.
Rencananya, sidang kasus kematian Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo Cs akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tujuan penahanan bahwa untuk memudahkan proses persidangan karena kita ingin perkara ini dilakukan persidangan secara cepat, dan berdaya ringan dan memudahkan membawa tersangka ke persidangan," ujar Fadil Zumhana.
Mengurai detail, Fadil Zumhana pun merincikan nama tersangka dan tempat calon terdakwa itu akan menetap selama persidangan kasus Brigadir J.
Baca juga: Soal Status Justice Collaborator, Bharada E Berharap Bisa Bebas dari Pidana, Mahfud MD: Mungkin Saja

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di Mako Brimob.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman.
"Tersangka FS, HK, AN, ARA, kami melakukan penahanan di Mako Brimob," imbuh Fadil Zumhana.
Sementara itu, enam tersangka lainnya kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice akan ditempatkan di rutan berbeda, yakni di Bareskrim.
Rupanya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan dititipkan di rutan yang sama dengan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Mereka adalah Bripka RR, Kuat Maruf, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
"Terhadap yang lain, CP, BQ, dan IW di Bareskrim Polri.
Untuk tersangka RR, RE, dan KM ditahan di Bareskrim," kata Fadil Zumhana.