Breaking News:

Berita Viral

Salah Eja saat Ujian, Siswa Dihukum Keras oleh Guru hingga Tewas, Warga Protes Turun ke Jalan

Ayah dari siswa yang malang itu curiga jika anaknya dipukul dengan tongkat besi oleh sang guru hingga tewas.

Editor: Amirul Muttaqin
ohbulan
Siswa di India dianiaya guru hingga tewas hanya karena salah eja saat ujian. 

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, bahwa laporan kepolisian S sudah masuk.

"Betul sudah masuk laporan. Namun, belum bisa memberikan keterangan secara detail karena laporannya baru masuk," kata Dhoni dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Jenguk Adik di Madrasah, Kakak Syok Lihat Tubuhnya Kurus Lemas, Terungkap Ada Kekerasan & Pelecehan

Modus Pinjam Gitar, 8 Pemuda Bogor Buat Nasib 2 Gadis Belia Ini Pilu, Jadi Korban Asusila di Gubuk

Nasib nahas dua orang gadis belia yang masih berusia 16 tahun.

Keduanya jadi korban asusila oleh delapan pemuda di Bogor.

Bermula saat para pemuda itu pinjam gitar.

Namun ternyata itu hanya modus, dua gadis malang ini malah dirudapaksa di sebuah gubuk oleh para pemuda itu.

Nasib dua gadis belia di Bogor pilu usai bertemu delapan pemuda biadab.

Dua gadis belia di bawah umur AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria yang berjumlah delapan orang.

Pencabulan ini dilakukan para pelaku secara bergantian di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.

Kemudian datang dua orang pelaku yakni GP dan DN ke rumah korban dengan niat untuk meminjam gitar.

Salah satu korban kemudian meminta rokok kepada kedua pelaku tersebut namun pelaku mengajak kedua korban untuk datang ke tongkrongan di sebuah saung.

"Akhirnya kedua korban ini mau diajak ke suatu saung tempat tongkrongan di Kecamatan Tamansari. Di sana sudah menunggu rekan pelaku lainnya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Di lokasi saung tersebut, kedua korban diajak oleh para pelaku untuk minum minuman keras.

Akhirnya kedua korban pun terpangaruh minuman beralkohol tersebut.

"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.

Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).

Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. 

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Modus Pelaku

Kasus pencabulan terhadap dua gadis belia berinisial AR (16) dan AG (16) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Polisi telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari total 8 tersangka yang terlibat dalam pencabulan tersebut.

Sementara 3 tersangka lainnya masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mengajak korban ke suatu tempat.

Setelah itu, korban dibuat mabuk dan tak sadarkan diri dengan cekokan minuman keras (miras).

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

Setelah korban mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, untuk kedua korban gadis belia ini, satu orang diantaranya disetubuhi oleh satu orang pelaku, namun satu korban lagi disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang pelaku.

Diketahui, sebanyak 8 orang kawanan pria telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan atau gadis di bawah umur di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Kami telah menetapkan 8 orang tersangka terhadap perbuatan tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

(TribunTrends.com/ Suli Hanna)

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com yang berjudul Siswi Kota Bogor yang Digerayangi Guru SMP Lapor ke Polisi, Psikologisnya Terganggu dan Nasib 2 Gadis Belia Berakhir Pilu Usai Diajak 8 Pemuda Bogor ke Tongkrongan, Pinjam Gitar Cuma Modus 

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Tags:
berita viralNikhil DohreIndiagurumurid
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved