Breaking News:

Berita Viral

Salah Eja saat Ujian, Siswa Dihukum Keras oleh Guru hingga Tewas, Warga Protes Turun ke Jalan

Ayah dari siswa yang malang itu curiga jika anaknya dipukul dengan tongkat besi oleh sang guru hingga tewas.

Editor: Amirul Muttaqin
ohbulan
Siswa di India dianiaya guru hingga tewas hanya karena salah eja saat ujian. 

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang siswa di India mendapatkan hukuman yang berat dari gurunya hanya gara-gara salah eja.

Remaja berusia 15 tahun itu dianiaya hingga meninggal, ayahnya curiga sang anak dipukul dengan tongkat besi.

Warga yang bersimpati turun jalanan jalan untuk memprotes perlakuan kejam yang menimpa korban dan mendesak agar guru yang terlibat ditangkap sebelum jenazah dikremasi.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: GURU Curiga Siswa Selalu Pakai Jaket di dalam Kelas, Ternyata Badan Penuh Luka & Memar Dianiaya Ayah

Malang nian nasib murid 15 tahun ini.

Diduga karena salah eja saat ujian, ia menerima siksaan dari sang guru.

Bahkan siksaan tersebut sampai menyebabkan kematian.

Dikutip dari ohbulan.com pada Kamis (29/9/2022), siswa laki-laki tersebut salah mengeja kata 'sosial' selama ujian.

Akibatnya, sang guru murka.

Guru tersebut dilaporkan memukuli muridnya sampai meninggal dunia.

Berdasarkan laporan Alarabiya, korban diketahui bernama Nikhil Dohre.

Ia diduga dipukuli oleh guru sekolahnya hingga pingsan pada awal September lalu.

Menurut laporan yang dibuat oleh ayah korban, putranya dipukul dengan tongkat besi.

Tak hanya itu, ia juga ditendang oleh guru.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Tapi Senin lalu, korban dipastikan meninggal di sebuah rumah sakit di negara bagian utara Uttar Pradesh, India, karena luka-lukanya.

Menurut petugas polisi Mahendra Pratap Singh, guru yang terlibat yang merupakan tersangka utama dalam kasus ini diduga telah melarikan diri.

Siswa dianiaya guru sampai meninggal, diduga karena salah eja
Siswa dianiaya guru sampai meninggal, diduga karena salah eja (ohbulan.com)

Hingga kini, pihak berwenang secara aktif menyelidiki untuk melacak dan menangkap tersangka.

Menurut sumber, kematian Dohre telah mendapat perhatian masyarakat di India.

Ratusan warga telah berkumpul di jalanan untuk memprotes perlakuan kejam yang menimpa korban.

Dalam protes tersebut, mereka bersikeras agar guru yang terlibat ditangkap sebelum jenazah Dohre dikremasi dalam upacara pemakaman.

Siswa dianiaya guru sampai meninggal, diduga karena salah eja
Siswa dianiaya guru sampai meninggal, diduga karena salah eja (ohbulan.com)

Baca juga: Kunjungi Ternate, Jokowi Kaget Diomeli Siswi SMA, Paspampres Panik: HP Ku Rusak Gegara Ngejar Bapak

Psikologis Terganggung, Siswi SMP Ini Lapor Polisi, Jadi Korban Asusila Gurunya Saat Cap Tiga Jari

Aksi bejat dilakukan oknum guru SMP kepada siswinya.

Kegiatan asusila itu dilakukan sang guru saat siswinya tersebut melegalisir ijazah dan melakukan cap tiga jari.

Akibatnya, kini siswi tersebut mengalami goncangan pada psikologisnya.

Tindakan guru tersebut kini sudah dilaporkan pihak korban ke kepolisian.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami S (15) di SMP asalnya sudah dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota.

S yang kini duduk di bangku sekolah kelas 1 SMK melaporkan mantan gurunya di SMP berinisial H (70) atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.

Kuasa Hukum S (15) korban dugaan pelecehan seksual saat memberkan bukti laporan kepolisian yang telah dibuat kliennya, Kamis (22/9/2022) malam.
Kuasa Hukum S (15) korban dugaan pelecehan seksual saat memberkan bukti laporan kepolisian yang telah dibuat kliennya, Kamis (22/9/2022) malam. (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Laporan polisi dengan nomor STBL/B/1072/IX/SPKT/ Polresta Bogor Kota/Jawa Barat dibuat oleh keluarga S yang didampingi oleh kuasa hukum pada Kamis (22/9/2022).

"Maksud tujuan kita ke Polresta Bogor kota itu dalam rangka untuk melakukan aduan atau laporan kepolisian atas adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kuasa Hukum Anggi Triana Ismail saat dijumpai di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis malam.

Pria yang juga sebagai Direktur Eksekutif  Sembilan Bintang and Partner ini menambahan, laporan yang dibuat oleh keluarga S dibuat agar kasus ini segera ditangani.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah diterima dengan baik oleh kepolisian resort Kota Bogor khusus nya unit PPA, dengan gerak cepat kita direspon," ungkapnya.

Namun, ketika disinggung soal kliennya baru melaporkan, Anggi membeberkan bahwa butuh spare waktu agar S memberikan keterangannya.

Sebab, kondisi psikologis S cukup terganggu akibat kejadian yang menimpanya.

"Peristiwa ini di lakukan pada hari Jumat 26 Agustus 2022. Memang di sini ada jangka waktu, dikarenakan memang anak ini sudah kena psikologinya. Pasalnya, anak ini masih di bawah umur, psikologinya belum kuat. Pada akhirnya dia kasih sper waktu untuk menguatkan dirinya menyampaikan hal ini," jelasnya.

Kronologi Kejadian Dugaan Pelecehan Seksual

Anggi pun membeberkan, kliennya ini alami dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SMP nya saat hendak melegalisir ijazah dan cap tiga jari.

Nahas, pada saat hendak cap tiga jari, organ tubuh dari S ini dipegang oleh guru yang diketahui berinisial H (70).

"Ketika anak ini sudah sampai ke sekolah dan selesai melakukan hal tersebut, tiba-tiba dirinya di tarik oleh oknum pengajar atau pendidik di sekolah tersebut," katanya.

"Kemudian di dalam penarikan tangan itu telah terjadi perlakuan cabul yang di mana oknum dari pada pendidik ini memegang bagian anggota tubuh perempuan," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, sambung Anggi, S sempat berontak melawan untuk lepas dari genggaman oknum guru H ini.

Namun, H bersikeras tetap memegang organ tubuh S sambil merangkulnya.

"Pada akhirnya S di bawa ke lantai dasar. Disitu pun di lakukan perbuatan yang sama dan bahkan di sana di sebuah lorong di lantai dasar, perbuatan itu diteruskan," tambahnya.

"Nah, dari situlah anak ini mengadukan hal tersebut kepada orang tua," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, bahwa laporan kepolisian S sudah masuk.

"Betul sudah masuk laporan. Namun, belum bisa memberikan keterangan secara detail karena laporannya baru masuk," kata Dhoni dikonfirmasi wartawan.

Baca juga: Jenguk Adik di Madrasah, Kakak Syok Lihat Tubuhnya Kurus Lemas, Terungkap Ada Kekerasan & Pelecehan

Modus Pinjam Gitar, 8 Pemuda Bogor Buat Nasib 2 Gadis Belia Ini Pilu, Jadi Korban Asusila di Gubuk

Nasib nahas dua orang gadis belia yang masih berusia 16 tahun.

Keduanya jadi korban asusila oleh delapan pemuda di Bogor.

Bermula saat para pemuda itu pinjam gitar.

Namun ternyata itu hanya modus, dua gadis malang ini malah dirudapaksa di sebuah gubuk oleh para pemuda itu.

Nasib dua gadis belia di Bogor pilu usai bertemu delapan pemuda biadab.

Dua gadis belia di bawah umur AR (16) dan AG (16) menjadi korban pencabulan oleh sekelompok pria yang berjumlah delapan orang.

Pencabulan ini dilakukan para pelaku secara bergantian di sebuah saung atau gubuk di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Ilustrasi korban rudapaksa
Ilustrasi korban rudapaksa (thenewsminute.com)

"(Korban) Yang satu orang disetubuhi oleh satu orang, kemudian yang satu disetubuhi oleh tujuh orang," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Kedua korban AR dan AG awalnya sedang berada di rumah salah satu korban di wilayah Tamansari.

Kemudian datang dua orang pelaku yakni GP dan DN ke rumah korban dengan niat untuk meminjam gitar.

Salah satu korban kemudian meminta rokok kepada kedua pelaku tersebut namun pelaku mengajak kedua korban untuk datang ke tongkrongan di sebuah saung.

"Akhirnya kedua korban ini mau diajak ke suatu saung tempat tongkrongan di Kecamatan Tamansari. Di sana sudah menunggu rekan pelaku lainnya," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan.

Di lokasi saung tersebut, kedua korban diajak oleh para pelaku untuk minum minuman keras.

Akhirnya kedua korban pun terpangaruh minuman beralkohol tersebut.

"Kedua korban diajak minum minuman keras. Kemudian dalam kondisi pengaruh alkohol, kedua korban disetubuhi dan dicabuli oleh para pelaku," kata Siswo.

Diketahui, dari total 8 pelaku ini Polisi sementara telah menangkap sebanyak 5 pelaku yakni AR (40), GP (19), HA (22), RM (27) dan RA (37).

Sementara pelaku lain yakni DN, FR dan AG masih buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Para tersangka ini dijerat Pasal 81 dan 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak jo Pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara. 

Ilustrasi korban tindakan asusila
Ilustrasi korban tindakan asusila (ibtimes.co.in)

Modus Pelaku

Kasus pencabulan terhadap dua gadis belia berinisial AR (16) dan AG (16) di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.

Polisi telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka dari total 8 tersangka yang terlibat dalam pencabulan tersebut.

Sementara 3 tersangka lainnya masih buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa modus yang dilakukan para tersangka ini adalah mengajak korban ke suatu tempat.

Setelah itu, korban dibuat mabuk dan tak sadarkan diri dengan cekokan minuman keras (miras).

"Modus operandi yang dilakukan para pelaku terhadap korban yaitu dengan mengajak korban kemudian memberikan minuman keras," kata AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

Setelah korban mabuk, korban disetubuhi secara bergiliran oleh para pelaku.

"Korban mabuk atau tidak sadarkan diri, kemudian kedua korban tersebut disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku," kata AKBP Iman Imanuddin.

Dari hasil pemeriksaan, untuk kedua korban gadis belia ini, satu orang diantaranya disetubuhi oleh satu orang pelaku, namun satu korban lagi disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang pelaku.

Diketahui, sebanyak 8 orang kawanan pria telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan atau gadis di bawah umur di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

"Kami telah menetapkan 8 orang tersangka terhadap perbuatan tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (19/8/2022).

(TribunTrends.com/ Suli Hanna)

Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com yang berjudul Siswi Kota Bogor yang Digerayangi Guru SMP Lapor ke Polisi, Psikologisnya Terganggu dan Nasib 2 Gadis Belia Berakhir Pilu Usai Diajak 8 Pemuda Bogor ke Tongkrongan, Pinjam Gitar Cuma Modus 

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Tags:
berita viralNikhil DohreIndiagurumurid
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved