Breaking News:

HARI INI CAIR, Simak Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp 600 Ribu Tahap Pertama, Kamu Dapat?

Pencairan bantuan subsidi upah BSU tahap pertama tahun 2022 dimulai pada hari ini, 12 September 2022. Cara mengeceknya bisa melalui situs Kemnaker.

Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi - Pemerintah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama mulai hari ini, 12 September 2022. 

Ketiga bansos tersebut, di antaranya BLT, bantuan subsidi gaji atau BSU, dan bantuan sektor angkutan umum.

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, ketiga bansos ini bakal dicairkan mulai pekan ini.

"Total bansos yang ditetapkan Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (29/8/2022).

Besaran yang Diterima

Adapun besaran ketiga bansos yang bakal diterima oleh masyarakat berbeda-beda.

Dikutip dari setkab.go.id, untuk BLT, bakal diterima oleh 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp12,4 triliun.

Nantinya, setiap KPM akan menerima Rp150.000 sebanyak empat kali.

Sementara untuk subsidi gaji atau BSU, bakal diberikan kepada 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Dana yang dialokasikan pemerintah untuk pemberian subsidi gaji ini adalah sebesar Rp9,6 triliun.

BSU ini bakal diberikan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu.

Sementara untuk sektor transportasi umum, dana yang dialokasikan sebesar Rp2,17 triliun.

Bantuan ini nantinya bakal diberikan kepada pengemudi angkutan umum, ojek, dan nelayan.

Anggaran untuk bantuan transportasi umum ini dialokasikan 2 persen dari dana transfer ke pemda.

Ilustrasi - pemerintah berikan bansos
Ilustrasi - pemerintah berikan sejumlah bansos (Tribunnews.com)

Bansos Sebagai Sinyal Kenaikan BBM?

Lantas, benarkan pemerintah memberikan bansos kepada masyarakat ini sebagai sinyal kenaikan harga BBM bersubsidi?

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Tags:
BSUKementerian KetenagakerjaanKemnakerpekerjaburuhBantuan Subsidi Upah
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved